bdadinfo.com

“Ditolak” Polri-Dipecat KPK, Kapolri Lepas Tangan soal Nasib Brigjen Endar Priantoro - News

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta Brigjen Endar Priantoro selesaikan masalahnya dengan Ketua KPK (Instagram @listyosigitprabowo)

- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menolak Brigjen Endar Priantoro kembali ke instansi Polri. Listyo Sigit Prabowo masih menginginkan Brigjen Endar Priantoro melanjutkan pengabdiannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri masih bersikukuh Brigjen Endar Priantoro segera angkat kaki, setidaknya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

Firli Bahuri melayangkan surat kepada Kapolri yang berujung penolakan. Filri Bahuri lantas memecat Brigjen Endar Priantoro per 31 Maret 2023.

Baca Juga: Dianggap Biang Kerok Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Hasil Survei Ganjar Pranowo Terjun Bebas

Tidak terima, Brigjen Endar Priantoro melawan. Ia mengadukan ke Dewan Pengawas KPK untuk menguji alasan dan dasar pemecatannya.

Padahal Brigjen Endar Priantoro sudah membawa surat perpanjangan tugas dari Kapolri. Tapi Brigjen Endar Priantoro malah menerima surat baru terkait pemecatannya sebagai direktur di KPK.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo enggan ikut campur urusan pemecatan Brigjen Endar Priantoro. Ia meminta Brigjen Endar Priantoro menyelesaikan masalahnya sendiri.

Baca Juga: Rekomendasi 6 HP dengan Prosesor Snapdragon 845, Cocok Buat Gaming

“Kami melihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai bagian dari anggota KPK dengan KPK sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari inspektorat atau apakah itu dari Dewas," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu 4 April 2023.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat