- Masyarakat saat ini dihebohkan dengan kelompok Brain Cipher yang mengaku sebagai pelaku dari peretasan Pusat Data Nasional (PDN).
Peretasan yang terjadi sejak 20 Juni 2024 tersebut menyebabkan beragam layanan publik terganggu dan risiko bocornya data masyarakat.
Kominfo hingga BSSN pun bahkan mengaku sudah pasrah atas kejadian tersebut.
Mereka juga tidak ingin membayar tebusan yang mencapai Rp131 miliar.
Tentunya menarik untuk mengetahui sepak terjang Brain Cipher yang sukses bikin Kominfo ketar-ketir.
Dilansir dari situs Bleeping Computer, Brain Cipher adalah kelompok hacker yang melakukan operasi dalam bentuk ransomware.
Mereka akan melakukan pemerasan kepada korbannya dan akan membocorkan data ke umum jika tuntutan tidak dipenuhi.
Tindakan awal mereka adalah menembus jaringan perusahaan dan instansi dari perangkat lain.
Setelah berhasil menembusnya, mereka akan mencuri data dan memberikan ancaman kepada korbannya.
Ransomware yang mereka gunakan adalah sejenis LockBit 3.0. yang telah diubah.
Jika biasanya ransomware mengenkripsi ekstensi file, maka mereka juga mengenkripsi nama file yang tersedia.