bdadinfo.com

Pemerintah Tak Dapat Pulihkan Data PDNS yang Diretas Ransomware, Ini Kata Pengamat - News

Kominfo beserta jajaran (Kominfo RI)

- Sebuah konferensi pers dilakukan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Rabu (26/6), menyampaikan informasi perkembangan penanganan ganggaun pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Network dan IT Solution Telkom Herlan Wijanarko menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan upaya penanganan masalah peretasan di PDNS termasuk pemulihan data yang terdampak dari peretasan.

Ia pun menyampaikan, data yang sudah terkena retas oleh serangan ransomware sudah tidak dapat dikembalikan.

"Kita berupaya keras melakukan recovery resource yang kita miliki. Yang jelas data yang sudah kena ransomware sudah tidak bisa kita recovery. Jadi sekarang menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," jelas Herlan.

Direktur Jenderal Informatika dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong turut menambahkan, terkait data yang dikunci oleh peretas masih berada dalam server milik PDNS.

"Iya dibiarkan saja di dalam, sudah kita isolasi. Jadi enggak bisa diapa-apain. Enggak bisa diambil oleh dia (peretas) juga," kata Usman Kansong.

Ia juga memastikan, peretas tidak dapat keluarkan data tersebut karena server PDNS telah diisolasi dan tidak dapat diakses dari luar server.

Namun, seorang Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menyebut, pemerintah terlihat bersikap pasrah terhadap masalah ini. Ia meminta agar pemerintah dapat melakukan sesuatu dengan meninggalkan sikap pasrah tersebut.

Menurutnya, sikap pasrah pemerintah justru tidak mencerminkan adanya solusi dalam menangani permasalahan publik terutama pada kasus ini.

"Sebagai pemerintah ya harus do something, masa pasrah. Kalau pemerintahnya pasrah, lalu rakyatnya bagaimana?" ujar Agus

"Terus apa manfaatnya pemerintah buat warga negara, seharusnya kan memberikan perlindungan kepada warga negara, ya lakukan sesuatu. Harus ada sesuatu mencari jalan keluar," sambung Agus.

Ia menyatakan bahwa pemerintah sudah berulang kali diingatkan agar berhati-hati dalam menjaga keamanan data.

"Iya, kita kan sudah kasih tahu hati-hati, tapi kan kebijakannya enggak muncul-muncul, mudah diretas," lanjut Agus.

Diketahui sebelumnya, sistem PDNS mengalami gangguan sejak Kamis (20/6) yang diakibatkan adanya serangan ransomware yang mengakibatkan beberapa sistem layanan publik terkendala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat