bdadinfo.com

H-1 Penutupan Pendaftaran, KPU Kota Bukittinggi Terima Berkas dari 10 Parpol - News

Sehari menjelang penutupan pendaftaran, KPU Kota Bukittinggi menerima 10 berkas bacaleg dari Partai Politik (Harianhaluan.com/Vesco)

- KPU Kota Bukittinggi telah menerima berkas 10 Partai Politik (Parpol) sehari menjelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), Sabtu 13 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura selepas memverifikasi berkas yang telah diserahkan.

"Sampai hari ini, KPU Kota Bukittinggi sudah menerima 10 berkas dari Partai Politik untuk tingkat Kota Bukittinggi. Seluruhnya kita nyatakan melengkapi berkas," ucapnya.

Baca Juga: Universitas Fort de Kock Akan Pindah ke Luar Bukittinggi, Yayasan Pilih Kabupaten Agam

Lebih lanjut, Heldo Aura menyebutkan, dengan sisa waktu yang hanya tinggal 1 hari, masih terdapat 8 Partai Politik yang belum menyerahkan berkasnya ke KPU.

Untuk itu, KPU Kota Bukittinggi mengimbau kepada Partai Politik yang belum menyerahkan berkas agar dapat segera berkoordinasi ke petugas KPU.

"Karena waktu tinggal 1 hari lagi kita mengimbau kepada Partai Politik yang belum menyerahkan berkas agar segera menginformasikan waktu penyerahan ke KPU," tuturnya.

Baca Juga: Dukun Penipu Bermodus Bisa Temukan Harta Karun di Batu Payuang Limapuluh Kota Diringkus Polisi

Di Kota Bukittinggi sendiri, penyerahan berkas bacaleg untuk Pileg 2024, diawali oleh PKS pada 8 Mei 2023 lalu.

Selanjutnya, penyerahan berhkas dilakukan oleh NasDem dan PDI-P pada 11 Mei 2023 lalu.

Sehari menjelang penutupan, terdapat 7 Partai Politik yang turut menyerahkan berkas berkasnya.

7 partai tersebut antara lain adalah PSI, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Denokrat, PBB, PKB dan PAN. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat