bdadinfo.com

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Menara BTS 4G Kemenkominfo, Total Jadi 7 Orang - News

Kejaksaan Agung menetapkan WP sebagai tersangka ke-7 dalam kasus dugaan korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo. (dok. Kejagung)

- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station 4G (menara BTS 4G) Kemenkominfo.

Berdasarkan keterangan Kejagung, seorang tersangka berinisial WP diduga berperan sebagai orang kepercayaan tersangka kasus korupsi menara BTS 4G lainnya, yaitu Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

"Yang bersangkutan (WP) memepunyai peran dalam perkara ini, yaitu sebagai orang yang menghubungkan pihak-pihak lain yang terkait dalam proyek ini kepada pihak IH," kata kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana soal tersangka baru kasus korupsi menara BTS 4G tersebut pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga: Valencia Kena Getahnya, Dihukum Terkait Kasus Rasisme Kepada Vinicius Junior

WP berhasil ditangkap di Kantor Imigrasi Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh penyidik Kejagung yang dibantu oleh tim Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Setelah ditangkap, WP dibawa ke gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung di Jakarta untuk diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Prediksi Skor Real Madrid vs Rayo Vallecano Dini Hari, Usaha Los Blancos Kembali ke Jalur Kemenangan

WP dijerat Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dengan penangkapan tersebut, WP juga menjadi tersangka ke-7 dari kasus dugaan korupsi BTS 4G.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka utama kasus korupsi ini.

Baca Juga: Cetak Gol Kemenangan, Momen Ronaldo Auto Sujud Syukur Dulu, Baru Selebrasi Siiuuu Andalannya

Berikut adalah ketujuh tersangka yang dibekuk dalam kasus ini:

1. Johnny G Plate (Menkominfo)

2. Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kemenkominfo)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat