- Perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sekarang dapa dilakukan di gerai SIM dan SAMSAT keliling.
Informasi SIM dan SAMSAT keliling kali ini khusus diberikan untuk warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Harap periksa lokasi, jadwal, serta kelengkapan surat berkendara anda saat akan melakukan perpanjangan SIM dan STNK.
Berikut ini adalah jadwal SIM dan SAMSAT keliling Kabupaten Pangandaran pada Mei dan Juni 2023. Simak informasinya!
SIM Keliling
Sabtu : 08.00 – 15.00 WIB, Alun-Alun Parigi
Sabtu : 15.00 – 21.00 WIB, Bundaran Tugu Marlin Pangandaran
Minggu : 08.00 – 15.00 WIB, Bundaran Tugu Marlin
Baca Juga: Keistimewaan Weton Jumat Pahing Sifat Positif Mendominasi, Berikut Watak, Jodoh, Karir dan Rezekinya
SAMSAT Keliling
Senin : 07.30 – 13.00 WIB, Pertigaan Masjid Agung Cimerak & Alun-Alun Parigi
Selasa : 07.30 – 13.00 WIB, Kantor Ds. Cimindi Cigugur
Rabu : 07.30 – 13.00 WIB, Alun-Alun Parigi & Kantor Kec. Langkap Lancar
Kamis : 07.30 – 13.00 WIB, Pertigaan Pasar Bungur Jaya & Alun-Alun Masjid Agung Cijulang
Jumat : 07.30 – 13.00 WIB, Pertigaan Masjid Agung Cimerak & Masjid Agung Parigi
Sabtu : 07.30 – 11.00 WIB, Alun-Alun Masjid Agung Cijulang & Masjid Agung Parigi
Minggu : 07.30 – 11.30 WIB, Kantor Ds. Ciganjeng Padaherang
Baca Juga: Mahfud MD Akui Adanya Kecurangan dalam Pemilu Indonesia: Harus Ditindak Tegas!
Syarat Perpanjangan SIM
- KTP asli dan Fotocopy 2 lembar
- SIM asli dan Fotocopy 2 lembar (tidak melebihi batas masa berlaku)
- Hasil tes kesehatan dan psikologi (dapat dilaksanakan di lokasi)
Syarat Perpanjangan STNK