bdadinfo.com

Mahfud MD Akui Adanya Kecurangan dalam Pemilu Indonesia: Harus Ditindak Tegas! - News

Plt Menkominfo Mahfud MD (Instagram/mohmahfudmd)

- Kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) yang telah berlangsung selama ini di Indonesia tak pernah luput dari kecurangan. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara.

Mahfud MD sendiri pun mengakui bahwa Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi lima tahunan tersebut selalu diwarnai dengan kecurangan dari berbagai sisi.

Pernyataan Mahfud MD menegaskan bahwa peran sebagai wakil pemerintah hendaknya tidak berhenti sebatas pengakuan saja, tetapi juga harus ditimpali dengan langkah serius untuk menindak tegas kecurangan dalam Pemilu.

Baca Juga: Persiapan Lawan Argentina dan Palestina, Timnas Indonesia Lakukan Pemusatan Latihan Awal Bulan Depan

"Karena sudah lima kali Pemilu kita (pada tahun) 1999, 2004, 2009, 2014, dan 2019 curang terus. Tetapi beda saudara, yang curang sekarang itu adalah peserta Pemilu sendiri, bukan pemerintah," kata Mahfud.

Pernyataan tersebut menjadi refleksi bagi segenap elemen bangsa ini agar mewaspadai adanya potensi kecurangan yang sama pada Pemilu yang akan datang, terutama Pemilu 2024.

Sementara itu di sisi lain, sudah menjadi rahasia publik bahwa negara dengan seluruh cabang dan kekuatanyang dimilikinya justru berpotensi melakukan kecurangan.

Baca Juga: Preview Monchengladbach vs Augsburg Bundesliga, Cek Prediksi Skor, Head to Head Hingga Line Up Pemain

Namun kecurangan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena kecurangan yang dilakukan bersifat masif, sistematis bahkan terstruktur.

Bentuknya pun beragam seperti intervensi atau penyelewengan kewenangan.

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus suap yang melibatkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi meloloskan politikus yang menjadi calon legislatif agar ditetapkan menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Wow! Live Perdana di TikTok, Inara Rusli Banjir Gift hingga Dapat Rp1 Miliar dari Penonton

Seharusnya, kasus tersebut digolongkan sebagai kecurangan yang dilakukan penyelenggara Pemilu yang notabenenya adalah bagian atau cabang dari pemerintah.

Dalam perspektif lain, pernyataan Mahfud MD tersebut bisa menjadi indikasi bahwa para pejabat eksekutif dan legislatif Indonesia merupakan produk dari kecurangan Pemilu.

Jika hal tersebut terbukti benar, maka publik semakin setuju bahwa kecurangan sekecil apapun dalam Pemilu harus sepenuhnya dicegah agar tidak terus berulang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat