bdadinfo.com

Ganjil Genap Kawasan Puncak Berlaku Mulai Sore ini pada 31 Mei 2023, Yuk Cek Jadwalnya! - News

Ganjil Genap Kawasan Puncak Berlaku Mulai Sore ini 31 Mei 2023, Cek Jadwalnya/Instagram @tmcpolresbogor

- Masa liburan adalah masa yang ditunggu-tunggu, terlebih menghadapi long weekend bersama keluarga.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor dalam menyambut long weekend memberlakukan sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Ganjil genap menuju kawasan Puncak ini mulai berlaku sore ini, 31 Mei 2023. Diharapkan bagi pengendara dapat memilih jalur alternatif Puncak bagi yang ingin mengurai kemacetan.

Berkaitan dengan hari libur nasional Hari Kelahiran Pancasilan pada 1 Juni 2023, Polres Bogor memberlakukan ganjil genap sebagai pengurai kemacetan lalu lintan.

“Hari Rabu s/d Minggu Tanggal 31 Mei 2023 s/d 04 Juni 2023 Jalur Wisata Puncak Diberlakukan Ganjil Genap,” tulis Satlantas Polres Bogor dalam postingan Instagramnya @tmcpolresbogor pada 30 Mei 2023.

Lebih jauh dikatakan bahwa sistem ganjil genap di Puncak bakal diterapkan selama masa libur nasional.

 Baca Juga: Beragam Atmosfernya, Berikut 4 Tempat Wisata di Banda Neira yang Berada di Provinsi Maluku!

Selain itu pada 3-4 Juni terdapat Hari Raya Waisak, sehingga pemerintah memustuskan tanggal 2 Juni menjadi cuti bersama.

Mengacu Permenhub dan SKB 3 Menteri

Sekadar informasi, pemerintah menetapkan jadwal hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Penerapan sistem ganjil genap ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 84 Tahun 2021.

Jadwal ganjil genap

Polres Bogor mengatakan jika penetapan arus kendaraan ganjil genap di Jalur Puncak mulai Rabu, 31 Mei - 4 Juni 2023.

Ganjil genap diberlakukan untuk semua jenis kendaraan khusus yang akan melintas dari arah Jakarta – Bogor menuju  Cianjur.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat