bdadinfo.com

Bentuk Kolaborasi, KPI dan Industri Penyiaran Sumatera Barat Dorong Penciptaan Konten Berkualitas - News

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumatera Barat mengadakan bimbingan teknis P3SPS (Ist)

- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumatera Barat mengadakan bimbingan teknis pedoman perilaku penyiaran dan sandar program siaran (P3SPS) di Aula Balai Kota Bukittinggi, Selasa 20 Juni 2023.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin KPID Sumbar untuk memastikan media penyiaran dapat menerapkan aturan yang telah ditetapkan dalam bersiaran, serta meningkatkan sensitivitas para pelaku industri penyiaran dalam menyusun konten yang bermanfaat bagi masyarakat.

Ketua KPID Sumbar, Rahmadi menyampaikan bahwa bimbingan teknis P3SPS ini diharapkan dapat membantu lembaga penyiaran memahami cara mempersiapkan konten atau program dengan baik.

Baca Juga: Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Mentawai Terasa Hingga Padang, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu, lembaga penyiaran diharapkan tunduk dan patuh pada ketentuan pelarangan atau pembatasan program siaran. Hal ini bertujuan untuk menciptakan konten-konten yang memiliki nilai positif dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Semoga dengan bimtek P3SPS ini, lembaga penyiaran semakin memahami bagaimana mempersiapkan sebuah konten atau program dan lembaga penyiaran dapat tunduk dan patuh pada ketentuan pelarangan atau pembatasan program siaran," ucapnya.

Komisioner KPI Pusat, Amin Shabana menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai penyegaran kembali bagi industri penyiaran dalam menciptakan konten berkualitas bagi masyarakat.

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Cuti Bersama 2023, Tanggal Terdekat 28 dan 30 Juni!

Dalam menghasilkan karya terbaiknya, pelaku industri penyiaran harus memperhatikan kandungan P3SPS dan Undang-Undang Penyiaran nomor 32 Tahun 2002.

Terlebih lagi, mengingat tahun politik saat ini, Amin Shabana berharap tidak ada lembaga penyiaran yang melanggar peraturan yang berlaku.

"Terutama saat ini yang merupakan tahun politik, saya berharap tidak ada lembaga penyiaran yang akan terkena peringatan karena tidak mengikuti peraturan yang ada," ujarnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bukittinggi, Erwin Umar mengungkapkan bahwa Sumatera Barat memiliki lebih dari 80 lembaga penyiaran televisi dan radio berizin.

Hal ini menunjukkan bahwa industri penyiaran di Sumatera Barat masih berkembang pesat. Namun, Erwin juga menyatakan bahwa pengawasan terhadap media penyiaran tidak cukup dilakukan secara parsial oleh masing-masing pihak tanpa adanya koordinasi yang baik antara semua stakeholder terkait.

Baca Juga: Pemko Padang Panjang Imbau Penyembelihan Kurban Usai Peserta Laksanakan Salat Id

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat