bdadinfo.com

BEM UGM Kritik Terjadinya Perubahan Kebijakan UKT, sampai Bikin Parodi Film Star Wars! - News

BEM UGM Kritik Terjadinya Perubahan Kebijakan UKT (Instagram @bemkm_ugm)

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) membuat kritik terkait dengan terjadinya perubahan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Hal tersebut disampaikan BEM UGM melalui akun Instagram @bemkm_ugm lewat postingan yang diunggah pada 21 Juni 2023 lalu.

BEM UGM sebut pada tahun akademik 2023/2024 mendatang, terdapat tiga kategori dari UKT yang diberlakukan di universitas mereka.

Kategori tersebut adalah UKT Pendidikan Unggul, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi (mulai 25 hingga 100 persen) dan UKT IUP (program kelas Internasional).

Baca Juga: Timnas Voli Putri Jadi Runner Up AVC Challenge Cup 2023, Warganet Tuntut Kemenpora Sentil PBVSI

Kategori UKT yang dipilih memiliki jumlah dan biaya pembayaran yang berbeda berdasarkan fakultas dan program studi mahasiswa.

BEM UGM menyoroti tentang perubahan kebijakan dari Sumbangan Sukarela Pembangunan Institusi (SSPI) menjadi Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).

Pada SSPI, mahasiswa dapat memilih nominal jumlah yang harus dibayarkan berdasarkan sumbangan yang diberikan.

Namun, mahasiswa yang lulus melalui jalur Ujian Mandiri UGM dengan masuk golongan UKT Pendidikan Unggul Non-Subsidi akan dikenakan biaya SSPU.

Baca Juga: Ini Respon Anies Baswedan Terkait Tuduhan Dugaan Korupsi Formula E yang Dialamatkan Padanya

Biaya SSPU yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 30 Juta untuk fakultas Saintek dan Rp 20 juta untuk fakultas Soshum.

Mereka menyoroti tentang masalah yang dihadapi dalam perubahan kebijakan tersebut, yaitu verifikasi mahasiswa baru yang kurang akurat.

Masalah tersebut bisa merugikan mahasiswa, sehingga menyebabkan mereka masuk dalam kategori yang salah dalam pembayaran UKT.

Kesalahan tersebut akan menyebabkan mahasiswa harus mengeluarkan biaya pendidikan lebih besar untuk membayar UKT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat