bdadinfo.com

Diduga Terima Suap Kasus Korupsi BTS 4G, Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil oleh Kejaksanaan Agung - News

MenporaDito Ariotedjo dipanggil oleh Kejaksanaan Agung/ Alinea.id

 

 – Kasus korupsi BTS 4G seolah – olah menjadi berita yang saat ini paling diminati oleh masyarakat Indonesia , karena kasus ini memiliki kerugian uang negara sebesar Rp 8,032 triliun

Beberapa bulan sebelumnya pada tanggal 17 Mei 2023 lalu Kejagung telah menetapkan Menteri Kominfo ‘Menteri Komunikasi dan Informasi’ Jhonny G. Plate sebagai tersangka kasus Korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Publik seolah – olah mulai menilai kasus korupsi ini tidak hanya merugikan uang negara tetapi juga merugikan proyek infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator belum terselesaikan.

Sehingga untuk hari ini Senin, 3 Juli 2023, Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah memanggil Menpora ‘Menteri Pemuda dan Olahraga’ Dito Ariotedjo untuk datang dimintai keterangan lebih lanjut soal proyek yang sudah dibangun semenjak 2020 secara bertahap

Informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.

"Benar, (Menpora Dito Ariotedjo) mau diperiksa Senin (3 Juli 2023)," kata Febrie Adriansyah, keterangan tertulis dikutip Minggu, 2 Juli 2023.

Dito sebelumnya berjanji menghormati proses hukum yang sedang berjalan meski akan memenuhi pemanggilan tersebut sesegera mungkin

 Baca Juga: BMKG: Gempa Susulan Mengguncang Sebanyak 20 Kali Pasca Gempa Selatan Yogyakarta

"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang direncanakan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir secepat mungkin," kata Dito saat dikonfirmasi, Minggu 2 Juli 2023 kemarin.

Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan, Dito disebut-sebut turut menerima aliran proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp.27 miliar. Pemberian uang puluhan miliar itu dilakukan dalam kurun waktu November hingga Desember 2022.

Selain itu kejagung telah Mendakwa Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo, dan Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 telah lebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa 27 Juni 2023 lalu

Kasus ini memang menjadi berita yang paling heboh karena pembangunan BTS 4g bertujuan untuk mengejar ketertinggalan dalam layanan sinyal telepon seluler dan layanan Internet

Karena Indonesia yang memiliki 34 Provinsi ini memang tidak semua memiliki jaringan sinyal yang terjangkau antara area kota dan desa begitu juga sebaliknya sehingga ini bisa menjadi proyek yang menjanjikan untuk visi Indonesia 2045 mendatang.

Baca Juga: Intip Platfrom Media Sosial Baru Kompetitor Twitter dan Instagram, Muncul di Google Play Store Tiba-tiba

Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian utama yang saat ini sedang berlangsung, tetapi juga menjadi momen untuk melihat nasib masa depan proyek pembangunan ditengah – tengah tahun politik menjelang pemilu presiden 2024 mendatang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat