– Kini giliran warga Aceh yang full senyum dengan kebijakan baru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kebijakan ini berkaitan dengan keberlanjutan pembangunan jalan tol di Aceh yang dinilai mendatangkan banyak manfaat.
Salah satunya adalah mampu meningkatkan kesejahteraan warganya karena memacu perkembangan di beberapa sektor berikut.
Benarkah kebijakan yang menjadi kabar baik bagi masyarakat Aceh ini ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi)?
Diketahui saat ini percepatan pembangunan terhadap 24 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terus diupayakan.
Pemerintah pusat pun tak tinggal diam, baru-baru ini menetapkan dua ruas JTTS yang ada di wilayah Aceh untuk masuk ke dalam kategori pembangunan tahap III.
Dua jalan tol yang dimaksud adalah tol Lhokseumawe – Sigli dan tol Langsa – Lhokseumawe.
Padahal sebelumnya, kedua jalan tol ini berada di kategori pembangunan tahap IV.
Kebijakan baru tersebut pun disambut baik oleh masyarakat Aceh.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan hari dari masyarakat Aceh, terutama karena terkait juga dengan keberlanjutan pembangunan jalan tol Sigli – Banda Aceh yang pembangunannya sampai ke perbatasan wilayah Sumatera Utara.
“Pemerintah dan rakyat Aceh tentu sangat berterima kasih dengan kebijakan Presiden atas terbitnya Perpres 100 ini, karena keberlanjutan pembangunan Tol di Aceh tentunya akan meningkatkan konektivitas jalan tol di Sumatera,” ujar Bustami.