bdadinfo.com

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Tuduhan Terima Dana Rp 27 dalam Kasus Korupsi Proyek BTS 4G - News

Menpora Dito Ariotedjo Bantah Tuduhan Terima Dana Rp 27 dalam Kasus Korupsi Proyek BTS 4G (Jawa Pos)

 – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau yang akrab disapa Dito Ariotedjo, memberikan penjelasan mengenai tuduhan penerimaan dana sebesar Rp 27 miliar dari terdakwa korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo, Irwan Hermawan (IH).

Setelah meninggalkan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo menunjukkan senyumannya kepada para awak media. Dalam pernyataannya, Dito menyatakan keinginannya yang sudah lama untuk menjelaskan kabar yang beredar mengenai dugaan penerimaan dana sebesar Rp 27 miliar dari IH.

"Alhamdulillah kejaksaan juga mengundang saya sebagai saksi, jadi sebenarnya saya sejak awal ingin segera memberikan penjelasan untuk menghindari penyebaran berita yang terus berlanjut," kata Dito.

Baca Juga: Terseret Tudingan Aliran Dana Rp27 M, Menpora Dito Ariotedjo Berharap Kasus Bisa Segera Diusut

Namun, dalam upaya penjelasan tersebut, Dito tidak secara tegas menjelaskan apakah ia menerima atau tidak menerima dana tersebut dengan jelas.

"Mengenai tuduhan penerimaan dana sebesar Rp 27 miliar, tadi saya telah menyampaikan apa yang saya ketahui dan pengalaman yang saya alami. Namun, untuk rincian lebih lanjut, lebih baik pihak berwenang yang memberikan penjelasan," kata Dito.

Yang pasti, Dito menjelaskan bahwa ia merasa lega karena telah memberikan klarifikasi tersebut kepada penyidik dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Begini Jawaban Menpora Dito Ariotedjo Usai Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik Kejagung  

"Alhamdulillah pada hari ini, telah berlangsung sesi yang hampir berlangsung selama dua jam di mana kami memberikan banyak keterangan dan melakukan diskusi," kata Dito.

Dito berharap agar kasus yang melibatkan namanya dapat segera diselesaikan dan mengembalikan reputasinya. Ia mengungkapkan bahwa sebagai seorang menteri, ia merasa memiliki tanggung jawab moral yang berat.

"Aku membawa tanggung jawab moral yang besar. Hari ini, aku diberi kepercayaan oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga. Selain itu, aku juga memiliki keluarga yang mengharapkan aku untuk mengklarifikasi segala hal ini dan bertanggung jawab atas kepercayaan masyarakat selama ini," kata Dito.

Dito dituduh menerima aliran dana korupsi sebesar Rp 27 miliar terkait proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Irwan Hermawan, seorang tersangka, selama pemeriksaan.

Irwan Hermawan merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Irwan mengakui kepada penyidik bahwa ia mengumpulkan dana dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar untuk menghentikan penyelidikan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus ini. Lebih dari 10 orang diduga menerima aliran dana tersebut dengan jumlah antara Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar.

Adapun untuk Dito, uang sebesar Rp 27 miliar tersebut diberikan dalam bentuk dolar Amerika Serikat. Penyerahan dilakukan dua kali pada pertengahan November hingga Desember 2022 di rumah Dito yang terletak di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat