bdadinfo.com

Wajah Lesu Panji Gumilang Usai Jalani Pemeriksaan 10 Jam di Bareskrim Polri: Saya Mau Pulang - News

Panji Gumilang saat selesai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri   (pmj)




- Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang memenuhi undangan pemanggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang hadir untuk memberikan klarifikasi kepada Bareskrim Polri terkait laporan yang dituduhkan kepadanya yakni terkait kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang yang sampai di Bareskrim pada Senin siang kemudian menjalani pemeriksaan oleh para penyidik hingga 10 jam lamanya dan baru selesai pada pukul 11.30 malam WIB.

Saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, terduga kasus penistaan agama Panji Gumilang terlihat lesu dan kelelahan menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwajib.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Murah di Padang, PO ANS Siap Menembus Batas Aceh, Sumatera Hingga Bali

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut memberikan pengakuannya, bahwa saat diperiksa oleh penyidik, ia mendapat 30 pertanyaan.

Namun, ia menerangkan, jika semua pertanyaan yang diberikan kepadanya terkait laporan dugaan penistaan agama dapat dijawabnya dengan baik.

"Semuanya, panggilan bareskrim telah saya penuhi dan dalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” kata Panji kepada awak media, dikutip Selasa, 4 Juli 2023 malam.

“Pertanyaan yang disampaikan kepada saya lebih dari 30 pertanyaan, sudah bisa dijawab dengan baik," tambahnya.

Lebih lanjut, Panji Gumilang berharap bahwa kedepannya proses pemeriksaan kepada dirinya dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Baca Juga: Harley Davidson Luncurkan Moge Harga Murah Rp41 juta Bikin Yamaha Xmax Lewat

Pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut tidak memberikan keterangan lebih terkait dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan kepadanya dan bagaimana ketika ia menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri.

Panji Gumilang menuturkan bahwa dirinya hanya ingin pulang dan memohon untuk diberikan jalan sebagaimana ia telah memberikan keterangannya terkait kedatangannya memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Sebagai Informasi, pasca pemeriksaan terduga Panji Gumilang terhadap kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri kini menaikan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut terjadi usai pihak kepolisian menemukan adanya unsur tindak pidana yang dilakukan oleh terduga Panji Gumilang. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat