- Polda Metro Jaya dan jajaran bakal kembali menggelar operasi kewilayahan atau razia yang disebut Patuh Jaya 2023.
Adapun razia Patuh Jaya 2023 itu diagendakan berlangsung selama dua pekan.
Operasi Patuh Jaya 2023 atau razia itu akan dilakukan mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Baca Juga: Wah! Sinetron Indonesia Ini Pernah Dapat Protes oleh Masyarakat Minang, Alasannya Apa Ya
Disitat dari akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, tercantum 14 sasaran target operasi Patuh Jaya 2023.
Di antaranya melawan arus, berkendara dibawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Mobil Hyundai Stargazer bulan Juli 2023
![Ilustrasi razia knalpot brong.](https://assets.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/750x0/webp/photo/2023/06/30/razia-knalpot-brong-1759008823.jpg)
Kemudian berkendara dibawah umur (tidak memiliki SIM), melawan arus, melebihi batas kecepatan, hingga melanggar marka atau bahu jalan.
Selain itu kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Profil Pesawat N250 dan N2130 Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka
Sedangkan sasaran untuk kendaraan roda dua antara lain tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk saat mengemudi, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, dan menertibkan kendaraan yang memakai plat RFS/RFP.
Baca Juga: Berani Tampil Beda, Suarnati Daeng Kanang, Jemaah Haji dengan Gaya yang Hedon