bdadinfo.com

Catat! 14 Pelanggaran Ini akan Ditindak di Operasi Patuh Jaya Polda Metro Jaya, Siapkan Kendaraanmu - News

Ilustrasi pengendara ditiling polisi

- Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya pada tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.

Sebanyak 2.983 personel gabungan pun diturunkan untuk kelancaran operasi kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman pun meminta masyarakat untuk menaati segala aturan di jalan raya.

Baca Juga: Terungkap! Inilah Foto Wajah Anak Hyun Bin dan Son Ye Jin

"Dalam berkendaraan kita harus bertanggungjawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," kata Kombes Latif dalam keterangannya.

Kombes Latif sendiri menjelaskan ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan pihaknya tindak.

Berikut ini daftar pelanggaran yang akan ditindak Polda Metro Jaya dalam Operasi Patuh Jaya 2023.

Baca Juga: KemenPAN-RB: Setiap Rupiah Kita Kawal Penggunaannya

- Melawan arus

- Berkenara di bawah pengaruh alkohol

- Menggunakan HP saat mengemudi

- Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia)

Baca Juga: Fitur Baru WhatsApp Bisa Transfer Obrolan Chat Melalui Kode QR, Begini Cara Kerjanya

- Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat