bdadinfo.com

PDIP Buka Suara Soal Nama Jokowi yang Disebut Johnny G Plate dalam Kasus Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo - News

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (Foto: tribunjabar/net)

- Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disebut menyeret nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto buka suara terkait disebutnya nama Jokowi dalam kasus tersebut.

Menurut Bambang, pemberian arahan dari Presiden Jokowi kepada anggota kabinetnya adalah suatu hal yang wajar, namun ia meyakini korupsi bukanlah bagian dari perintah itu.

Baca Juga: Cek Jadwal TV Lengkap ANTV Selasa, 11 Juli 2023, Jangan Lewatkan Pertarungan Sengit UFC Fight Night

Ketua Komisi II DPR RI yang akrab disapa Pacul itu menegaskan bahwa tidaklah mungkin Presiden Jokowi menginstruksikan para menterinya untuk mempraktekkan korupsi.

"Tapi perintah yang mana, apakah ada perintah yang mohon maaf, perintah misalnya, woi kamu lakukan korupsi, yo ndak mungkin lah. Ngawur itu," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Johnny G Plate turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Baca Juga: Usung Pagelaran Seni Budaya, Wali Nagari Kamang Mudiak Diapresiasi Bupati Agam

Johnny pun menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa 4 Juli 2023.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum Johnny G Plate, program pembangunan BTS 4G 2021-2022 sudah sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam berbagai rapat kabinet.

"Padahal faktnya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI," ungkapnya dalam persidangan yang berlangsung kala itu. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat