bdadinfo.com

Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kemenkominfo - News

Gedung Kejaksaan Agung

- Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) penyediaan BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020/2022.

Kali ini Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali memerika 5 orang saksi.

"Kelima saksi tersebut masih terkait dengan perkara kasus dugaan korupsi dan TPPU BTS 4G BAKTI Kemenkominfo," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: Hasil Survei KPK: Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa Memprihatinkan

Kelima saksi yang dimaksud antara lain BP selaku Direktur PT Multi Trans Data, SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi, AS selaku Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

Saksi lain yang diperiksa adalah HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera dan DU selaku Pimpinan Bank BNI Cabang Bumi Serpong Damai.

Ketut menjelaskan saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan korupsi atas nama Tersangka YUS dan TPPU atas nama Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga: Kader PDIP Beri Sinyal Dukungan kepada Prabowo Subianto, Begini Kata Pengamat Politik Rocky Gerung

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang dimaksud," tutup Ketut Sumedana.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat