bdadinfo.com

Habiskan Dana Rp99 Miliar, Proyek Pembangunan RSUD M. Zein Painan, Sumbar Mangkrak dan Terbangkalai - News

Proyek pembangunan RSUD M. Zein Painan, Sumbar mangkrak dan terbangkalai (Ist)

- Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum (RSUD) M.Zein, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar menjadi salah satu proyek yang mangkrak dan menjadi bangunan terbangkalai hingga sekarang.

Proyek pembangunan RSUD M.zein yang sebelumnya telah dicanangkan pada 2015 lalu, harus terhenti pada 2016 dan belum dilanjutkan hingga sekarang.

Pembangunan RSUD yang menggunakan anggaran negara sebesar Rp96 miliar untuk pembangunan fisik serta Rp3 miliar untuk alat kesahatan itu, terhenti karena tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Baca Juga: Inilah Dia Hefrizal Handra, Wakil Rektor Universitas Andalas dengan Segudang Pengalaman

Proyek yang dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Investasi (SMI) itu dihentikan pada saat kepemimpinan Mantan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, saat progres pembangunannya sudah mencapai 80 persen.

Dilansir dari berbagai sumber, mangkraknya proyek pembangunan RSUD M.Zein Painan itu juga tidak terlepas dari adanya persoalan hukum, yakni dugaan adanya tindak pidana korupsi.

Dari keterangan Bupati Pesesisir Selatan, Hendrajoni pada 2020 lalu, berdasarkan hasil audit Badan Pemerikan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumbar, diduga ada kerugian negara sekitar Rp32 miliar pada proyek tersebut.

Baca Juga: Inilah Dia Hefrizal Handra, Wakil Rektor Universitas Andalas dengan Segudang Pengalaman

Berdasarkan hasil audit tersebutlah, pemerintah daerah setempat tidak mau melanjutkan proyek pembangunan RSUD M.Zein yang berlokasi di Bukit Kabun Taranak, Pesisir Selatan tersebut.

Dengan adanya indikasi tindakan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara, kasus proyek pembangunan RSUD ini kemudian dilaporkan oleh Bupati saat itu kepada aparat penegak hukum.

Awalnya kasus ini ditangani olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun kemudian ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumbar) dan telah dinaikan dari penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga: Sulitnya Pembebasan Lahan di Sumbar Menjadi Momok Lambatnya Proyek Pembangunan

Namun penangan kasus tersebut dinilai tidak ada progres atau perkembangan.

Sebab hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek yang merugikan negara hingga Rp32 miliar tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat