bdadinfo.com

Mengenal Hazairin, Tokoh Minangkabau Sekaligus Gubernur Muda Sumatera yang Pernah Cetak Mata Uang Sendiri - News

hazairin dan mata uang kertas hazairin.  (Tangkapan Layar YouTube Mulifa Chanel)

- Hazairin menjadi tokoh Sumatera Barat atau Minangkabau yang diketahui pernah mencetak mata uang kertas untuk mendanai tentara-tentara atau TKR dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Hazairin yang kala itu menjabat sebagai Wakil Gubernur muda Provinsi Sumatera menonjolkan perannya dengan mengeluarkan kebijakan pencetakan uang kertas yang dikenal dengan uang kertas hazairin.

Untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat dan untuk membiayai angkatan perang pada masa itu menjadi alasan dikeluarkannya mata uang kertas hazairin.

Baca Juga: Kapal Selam Amerika Serikat Bersenjata Nuklir Tiba di Korsel, Protes Keras Dilakukan Korut

Adanya uang kertas hazairin tersebut dipercaya dapat menggerakkan roda perekonomian rakyat khususnya keresidenan Bengkulu setelah sebelumnya mengalami kesulitan karena langkanya mata uang RI.

Mata uang zairin dapat memenuhi kebutuhan seragam TKR dan logistiknya sehingga semangat TKR dan rakyat untuk bergerilya semakin besar.

Uang itu berlaku 1 Desember 1947 sampai 27 Desember 1949 di daerah keresidenan Bengkulu bahkan berlaku hingga Lampung

Baca Juga: Lepas Kontingen Jambore PKK Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra: Pertahankan Juara Umum!

Jadi mata uang hazairin ini bisa membeli persenjataan bisa membeli bahan-bahan untuk mempertahankan bangsa Indonesia ini beliau adalah

Profesor Doktor hazairin yang lahir pada 25 November 1963 ini juga dikenal sebagai seorang residen Bengkulu dan gubernur militer di Sumatera Selatan.

Hazairin yang menjadi salah satu tokoh yang menjadi sasaran penangkapan Belanda pada Agresi Militer Belanda yang kedua kerap gagal ditangkap.

Baca Juga: Punya Proses yang Unik, Ini 3 Kuliner Favorit Masyarakat Kota Serambi Mekah

Di bawah perintah Zairin, pasukan TKR berhasil menghancurkan seluruh jembatan yang ada di keresidenan Bengkulu hingga perbatasan Padang,Palembang, Lampung.

Hal tersebut dilakukan untuk menghambat serbuan dan gerak maju pasukan Belanda pada masa kemerdekaan

selain dikenal sebagai pejuang, Hazairin juga dikenal sebagai pemikir besar dalam hukum hingga akhirnya pada tahun 1956 dirinya terpilih sebagai anggota Dewan Konstituante sampai 1959.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat