- Kabupaten Agam sedang merencanakan pemekaran wilayah untuk mengoptimalkan potensi dan pembangunan di daerah ini.
Rencana pemekaran ini mencakup pembentukan 8 daerah pemekaran baru, salah satunya adalah Kabupaten Agam Timur atau Agam Tuo.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan memberikan kesempatan bagi wilayah-wilayah baru untuk berkembang lebih pesat.
Beberapa daerah pemekaran yang diusulkan meliputi Kabupaten Agam Tuo, Limuapuluh Kota Utara, Pagai, Pasaman Utara, Renah Indojati, Siberut, Sipora, dan Tuapejat.
Setiap daerah pemekaran ini memiliki potensi dan ciri khasnya masing-masing yang dapat dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu hal yang menarik perhatian dari rencana pemekaran ini adalah Kabupaten Agam Tuo.
Jika rencana tersebut terealisasi, Kabupaten Agam Tuo akan menjadi daerah dengan penduduk terpadat di Sumatera Barat.
Data dari Sensus Penduduk Kabupaten Agam tahun 2022 menunjukkan bahwa nantinya wilayah ini akan memiliki luas wilayah sebesar 648,56 kilometer persegi.
Potensi wilayah ini untuk berkembang dan menjadi magnet bagi investasi dan pengembangan sektor ekonomi menjadi daya tarik tersendiri bagi pemerintah dan investor.
Baca Juga: Bank Nagari dan Apersi Sumbar Jalin Kerja Sama untuk Permudah Masyarakat Miliki Rumah
Dengan adanya pemekaran ini, diharapkan setiap daerah pemekaran dapat memperoleh pemerataan pembangunan dan kesempatan untuk mandiri dalam pengelolaan sumber daya alam dan potensi lokalnya.
Selain itu, pemekaran wilayah juga diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan pelayanan publik di masing-masing wilayah.