bdadinfo.com

Astagfirullah! Kakek 69 Tahun di Lampung Timur Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Hamil 5 Bulan! - News

Kakek 69 tahun di Lampung Timur rudapaksa anak di bawah umur hingga hamil. (Ilustrasi Freepik.)

- Seorang kakek di Lampung Timur nekat melakukan rudapaksa terhadap seorang anak gadis di bawah umur berusia 14 tahun.

Akibat rudapaksa yang dilakukan oleh kakek berusia 69 tahun tersebut, gadis di bawah umur itu sampai berbadan dua alias hamil.

Nasib nahas si anak gadis tak berhenti sampai disitu. Dia harus rela dikeluarkan dari sekolah akibat ber buatan yang sama sekali tak diinginkannya.

Baca Juga: Jembatan Akar di Sumatera Barat Berusia 100 Tahun Seperti di Film Jumanji Suguhkan Pemandangan Indah

Pihak keluarga korban yang tak terima dengan peristiwa itu, langsung melaporkan kakek tersebut ke Mapolsek Waway Karya Lampung Timur.

Polisi pun bergerak setelah memperoleh laporan dari pihak keluarga korban.

Alhasil, kakek berinisial AJ berhasil diciduk oleh jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Timur.

Baca Juga: Kalender Jawa November 2023 Lengkap Beserta Weton dan Penentuan Hari Baik

"Pelakunya seorang kakek inisial AJ, usia 69 tahun," ungkap Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, dikutip dari laman Tribratanews, Senin 31 Juli 2023.

Lebih lanjut disampaikan, sampai dengan saat ini, usia kandungan korban berinisial RA sudah menginjak lima bulan.

Ketika polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka, berhasil diperoleh pakaian, dan hasil visum sebagai barang bukti.

Baca Juga: Heboh 6 Santriwati Tenteng Senjata Laras Panjang, Ponpes Baitul Qur'an Al Jahra Buka Suara!

"Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi rudapaksa terhadap korban dilakukan hingga beberapa kali sejak beberapa bulan belakangan," jelasnya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat