- Terletak tak jauh dari Sungai Batanghari, Taman Putri Pinang Masak menjadi sorotan baru-baru ini.
Taman yang digadang-gadang akan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terluas di Jambi ini justru terancam jadi proyek gagal.
Pasalnya, mega proyek senilai Rp35 miliar ini justru terbengkalai tak terurus. Padahal, awalnya proyek ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak karena akan menjadi kebanggaan warga Jambi.
Baca Juga: Jarang Didengar, Ternyata di Balik Indahnya Perairan Sisi Barat Sumbar Ada Olahraga Extreme Ini!
Lalu, bagaimana kondisi Taman Putri Pinang Masak ini? Berikut 6 faktanya.
1. Proyek bernilai Rp35 miliar
Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) bekas Pasar Angso Duo yang menjadi Taman Putri Pinang Emas ini menelan biaya Rp 35 miliar.
Proyek ini menggunakan dana APBD Provinsi Tahun 2022 dan pembangunannya dimulai pada Oktober 2022 silam.
Baca Juga: Survei Indikator: Gerindra Raih 22 Kursi DPRD Sumbar
Pembangunan RTH ini memang telah direncanakan oleh Gubernur Jambi, Al Haris untuk menerapkan kawasan terbuka dan menjadi objek wisata baru di Provinsi Jambi.
2. Terdapat beragam fasilitas
Senilai dengan biaya pembangunannya, mega proyek RTH Jambi ini pun dilengkapi dengan beragam fasilitas, seperti toilet umum, musola, skate park, dan tempat untuk UMKM membuka usaha.
Ada yang unik di Taman Putri Pinang Masak RTH bekas Pasar Angso Duo Jambi ini. Di taman ini terdapat musola yang berbentuk Ka'bah. Di tempat ini pula banyak orang yang ingin berswafoto.
3. Pemandangan indah dari Sungai Batanghari dan Menara Gentala Arasy