bdadinfo.com

Pemerintah Akui Belum Bayar Tuntas Utang ke BUMN - News

Ilustrasi utang (Ist)

- Pemerintah mengakui belum melunasi secara keseluruhan utang kepada beberapa badan usaha milik negara (BUMN).

Beberapa perusahaan milik negara yang diketahui kerap memiliki piutang kepada pemerintah antara lain adalah PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

Baca Juga: Cegah LGBT, Kota Pekanbaru Bakal Godok Regulasi

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada wartawan akhir pekan lalu mengungkapkan bahwa pemerintah memang bisa saja memiliki utang ke BUMN, sebagaimana utang pemerintah kepada Pertamina dan PLN. Utang pemerintah pada Pertamina muncul pada tahun 2021 dan 2022.

Khusus untuk utang pemerintah kepada Pertamina pada tahun 2021, menurut Isa, sudah lunas senilai Rp 275 triliun.

"Kecuali ada utang pemerintah ke BUMN tersebut tentu akan kami bayar sejumlah kewajiban pemerintah ke BUMN itu, missal, case di Pertamina tahun lalu, PLN dan sebagainya," tegas Isa.

Baca Juga: Cari Tempat Piknik yang Ga Bikin Panik? Ini Tempat Wisata di Lampung yang Ramah untuk Anak-anak

Kendati pemerintah bisa berutang kepada BUMN, namun menurut Isa, BUMN tidak dapat melunasi utang mereka menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Alasannya adalah karena BUMN merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.

“Tetapi kita tidak langsung bayar utang-utang BUMN itu dari APBN,” ujarnya.

Isa mengatakan, terdapat cara lain bagi pemerintah untuk membayar utang ke BUMN. Cara itu adalah dengan menggunakan mekanisme Penyertaan Modal Negara (PMN). Proses ini dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Tentu lewat PMN, namun kita tahu itu juga ada perencanaan dan schedule yang telah ditetapkan sejak penyusunan APBN," tuturnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat