bdadinfo.com

Penyelesaian Kreditur Istaka Karya, Kementerian BUMN Siapkan Solusi Terbaik - News

Kementerian BUMN menyiapkan solusi terbaik untuk penyelesaian kreditur Istaka Karya. (kolase: BUMN/Lampungnesia)

Kementerian BUMN menyiapkan solusi terbaik dengan mengerahkan dukungan dari perusahaan-perusahaan BUMN dan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) untuk menyelesaikan masalah terkait Istaka Karya.

Erick menyampaikan bahwa, Kementerian BUMN memiliki berbagai skema untuk menuntaskan masalah yang dialami para kreditur yang berasal dari beragam UMKM yang belum terselesaikan karena sejak 2013 dan Istaka Karya telah diputuskan pailit oleh pengadilan pada tahun 2022.

"Insha Allah, kami akan menuntaskan masalah yang sebenarnya sudah ada sebelum kami menjabat di Kementerian BUMN. Kami siap bekerja keras agar persoalan yang ditinggalkan Istaka Karya dan menimpa para UMKM serta vendor-vendor pembangunan infrastruktur diselesaikan melalui proses pengadilan negeri jakarta pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan," jelas Erick Thohir di Jakarta, Minggu (30/7).

Baca Juga: Sikap Erick Thohir soal Tragedi Kanjuruhan Diapresiasi Pengamat: Elegan dan Humanis

Istaka Karya punya catatan menggarap berbagai proyek infrastruktur yang melibatkan banyak UMKM dan vendor-vendor pembangunan.

Salah satunya, Proyek Jalan Tol Ir Sedyatmo tahun 2007-2008. Proyek itu belum dibayar Istaka Karya sejak tahun 2011.

Perusahaan ini pernah dikenakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan dinyatakan homologasi sehingga utang-utang Istaka Karya dikonversi menjadi saham pada tahun 2013.

Namun pada 2022, Istaka Karya diputuskan pailit Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Istaka Karya resmi dibubarkan pada Maret 2023 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2023.

Baca Juga: Tak Sengaja Bertemu Ibu Ojol Hebat, Erick Thohir Terenyuh, Beri Hadiah Ini

Meski demikian, Kementerian BUMN dan Perusahaan BUMN-PPA terus membantu mencarikan solusi terbaik.

Menurut rencananya pada 4 Agustus mendatang, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kurator dan kreditur akan mengumumkan penyelesaian kreditur UMKM dan kreditur lainnya, termasuk progres pelelangan aset milik Istaka Karya

"Salah satu skemanya, aset jaminan utang PPA akan dilelang, kemudian dana hasil lelang tersebut sebagian akan digunakan untuk pembayaran kreditur-kreditur UMKM yang terdaftar dalam list kreditur," ujar Erick.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat