bdadinfo.com

Budi Yuwono, Koruptor PLTMH di Jambi yang Buron 9 Bulan Akhirnya Ketangkap! - News

Tersangka korupsi PLTMH Budi Yuwono ditangkap (tengah). (Dok iNews.id/Budi Utomo.)

Tim Polres Sorolangun bersama Polda Jambi berhasil menciduk seorang tersangka kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) bernama Budi Yuwono.

Diketahui Budi Yuwono telah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron selama sembilan bulan, tepatnya sejak November 2022.

"Pelaku ditetapkan sebagai DPO kasus tindak pidana korupsi sejak 14 November 2022," jelas Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, dikutip dari Tribratanews, Senin 14 Agustus 2023.

Baca Juga: Asal Usul Munculnya Suku Batak di Indonesia, Ternyata Sudah Ada Sejak Ribuan Tahun yang Lalu

Adapun kasus korupsi yang dilakukan Budi Yuwono bermula tahun 2015. Kala itu, Dinas ESDM Provinsi Jambi mengadakan kegiatan pembangunan PLTMH di dua desa yaitu, Desa Berkun, Kecamatan Limun, dan Desa Pemuat, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.

DIketahui proyek itu dikerjakan oleh PT Aledino Cahaya Syafira sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak Rp3.764.437.000.

Budi Yuwono berperan sebagai orang yang mengerjakan pekerjaan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa Berkun Kecamatan Limun dan Desa Pemuat Kecamatan Batang Asai.

Baca Juga: Foto Tempo Dulu Gadis Minang dari Padang Panjang, Ternyata Tak Kalah dengan Zaman Now

Akhirnya proyek PLTMH itu pun rampung pengerjaannya di tahun 2021. Namun, dugaan kourpsi mulai terendus karena proyek yang dikerjakan oleh Budi Yuwono roboh dan tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Lantas Polres Sarolangun menetapkan Budi Yuwono sejak 14 November 2022 sebagai tersangka.

Dirinya juga dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Apa penyebabnya?

Baca Juga: Intip UMK di Batam: Gaji Bisa Tembus Rp 10 Juta, Nih Detailnya

Budi Yuwono diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan atas P19 dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Menurut Kapolres, yang bersangkutan tidak bisa dihubungi. Bahkan setelah penyidik mendatang rumahnya di Surabaya, Jawa Timur, Budi Yuwono tidak dikeemukan keberadaannya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat