bdadinfo.com

Diwarnai Dugaan Korupsi, Kondisi Jalan Tol Padang Sicincin Kini Jadi Tempat Kumpul Remaja Sumbar - News

Kondisi Pembangunan Jalan Tol Padang Sicincin Jadi Tempat Berkumpul Remaja

- Kondisi lahan tol Padang Sicincin kini menjadi tempat berkumpul para remaja dan kawula muda di sore hari. Suasana yang tenang serta angin berembus membuat daya tarik sendiri bagi para remaja.

Para kawula muda tersebut terlihat menikmati suasana yang penuh kedamaian serta menikmati suasana sore beramai-ramai.

Terlihat juga ada yang membawa sepeda motor serta nongkrong bareng antar kawan di kawasan tersebut.

Baca Juga: ASEAN Senior Officials on the Environment ke-34, Momentum Perjuangkan Lingkungan Bersih bagi Dunia

Ada pula beberapa remaja yang membawa kamera handphone serta melakukan selfie dan berfoto di lokasi. Beberapa lagi terlihat mengambil gambar suasana yang menyejukkan tersebut.

Selain itu, ada juga beberapa anak yang membawa layan-layang untuk bermain di tempat tersebut. Lokasi yang luas serta banyaknya hembusan angin tentu membuat anak-anak sekitar leluasa bermain layang-layang.

Sebelumnya, lahan dan proyek jalan tol Padang Sicincin ini menjadi polemik serta ramai diberitakan sarat akan kasus korupsi yang merugikan negara.

Baca Juga: Sistem Reproduksi Manusia Beserta Peran Tulang Tengkorak Bayi Baru Lahir, Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 44

Akan tetapi, 13 orang terdakwa kasus dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Padang Pekanbaru di kawasan Taman kehati Padang Pariaman Sumatera Barat Sumbar divonis Bebas oleh majelis hakim tindak pidana korupsi Tipikor Pengadilan Negeri kelas 1A Padang.

Majelis hakim yang diketuai oleh Rinaldi Triandoko didampingi Hakim juandra dan Hendrajoni para selaku hakim anggota menilai para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah membebaskan terdakwa dari dakwaan.

Hak-hak terdakwa serta martabat dan kehormatan pun kembali dipulihkan.

Baca Juga: Ambisi Presiden Jokowi Kebut Pembangunan Jalan Tol Sumatera, Begini Perkembangannya!

"Kami mengapresiasi vonis bebas majelis hakim terhadap para terdakwa para terdakwa khususnya klien Kami memang tidak terbukti melakukan korupsi," kata Suharizal yang dilansir dari kanal Youtube KP-NET NEWS CHANNEL baru-baru ini.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memanggil 13 tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran ganti rugi lahan tol Padang Sicincin untuk menjalani pemeriksaan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat