bdadinfo.com

Mengenal Datuk Rangkayo Basa, Polisi Mantan Gubernur Sumatera Barat, Ogah Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan - News

Mengenal Datuk Rangkayo Basa, polisi yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Barat (Facebook Minang Official)

HARIANHALUAN - Jika kita mengenal anggota kepolisian di daerah Sumatera yang menjabat sebagai pejabat negara, tidak banyak yang punya karier cemerlang seperti Hoegeng Iman Santoso. Nah kamu pernah dengar nama Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa nggak.

Kalau Hoegeng dikenal sebagai polisi ulet, jujur dan percaya diri dengan jabatan puncak sebagai Kapolri, nah Sumatera punya Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa.

Dia merupakan mantan Gubernur Sumatera Barat pertama yang pernah menjadi anggota kepolisian terakhir di Sumatera Timur.

Baca Juga: Breaking News: Kapal-Kapal Terbakar di Pelabuhan Jongor Tegal Jawa Tengah

Kaharuddin Datuk Rangkayo Basa merupakan polisi yang endingnya jadi pejabat wilayah pada masa puncak karirnya.

Pria kelahiran Maninjau, Kabupaten Agam, 17 Januari 1906 itu merupakan lulusan Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) atau dikenal dengan nama Sekolah Pangreh-Praja di Bukittinggi.

Datuk Rangkayo Basa mengawali karier sebagai kepolisian kolonial, lalu pada 1932, Rangkayo diangkat menjadi asisten kepala polisi di Solok.

Baca Juga: Luar Biasa! Wali Kota Padang Hendri Septa Terima Penghargaan Lencana Melati dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Dia menerima gelar adatnya yaitu Datuk Rangkayo Basa pada April 1937 saat menjabat sebagai Wakil Kapolres Baso, Kabupaten Agam.

Kaharuddin terus menjabat sebagai anggota kepolisian selama pendudukan Jepang di Hindia Belanda. Dia kembali diangkat menjadi Kepala Polisi Distrik saat Indonesia meraih Kemerdekaan pada 1945.

Setelah kemerdekaan, dia kembali mendapat tawaran bersama dengan sejumlah panglima daerah di Sumatera untuk membentuk Dewan Banteng pada Desember 1956, yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan otonomi daerah.

Baca Juga: Buka Seleksi Balon Wali Nagari, Bupati Ingat, Bupati Eka Putra; Jangan Percaya Isu dan Gosip!

Pada saat itu, Kaharuddin sudah diangkat menjadi Kapolres, dan awalnya mendukung dewan tersebut. Namun ketika dewan itu mulai bergerak menuju pemberontakan langsung terhadap pemerintah pusat Indonesia, Kaharuddin mulai menyuarakan keraguannya.

Nah saat Dewan Banteng akhirnya mendeklarasikan pembentukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada Februari 1958, Kaharuddin menjadi orang pertama yang menolak untuk berpartisipasi dan menjadi salah satu penentang utamanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat