- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 “Triple Untung”. Dalam pemutihan tersebut, terdapat pembebasan BBN II, denda balik nama, denda SWDKKLJ, dan diskon pajak.
Kapan diselenggarakannya pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat? Jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023 di Sumatera Barat adalah mulai 23 Agustus hingga 23 Septembar 2023 mendatang.
Informasi jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat dicek secara online lewat Aplikasi Cek Pajak. Jika Anda ingin mencoba, silahkan download Aplikasi Cek Pajak melalui tombol di bawah ini.
Baca Juga: Ayo Buruan! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumatera Utara Sampai 30 September 2023
Download Aplikasi Cek Pajak
Untuk mengetahui jadwal dan program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat selengkapnya, simak artikel berikut.
Info Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Barat pada program pemutihan pajak kendaraan 2023 di Sumatera Barat, Pemprov Sumbar memberikan beberapa keuntungan bagi wajib pajak, antara lain :
-Bebas pokok BBN II kendaraan dari luar provinsi
-Bebas denda balik nama kendaraan kedua
-Bebas denda SWDKLLJ
Baca Juga: DPRD Bukittinggi Bahas Ranperda Kota Layak Anak dan Pajak Daerah, 6 Fraksi Sampaikan Pandangan
Selain itu, Pemprov Sumbar juga memberikan diskon pokok pajak untuk pembayaran pajak tahun pertama khusus kendaraan berasal dari luar provinsi Sumatera Barat yang melakukan balik nama.
Jadwal Pemutihan Kendaraan di Sumbar 2023
Berdasarkan informasi dari Samsat Padang, jadwal pemutihan pajak kendaraan di Sumatera Barat adalah berlaku mulai 23 Agustus 2023 s/d 23 September 2023.
Sebagai tambahan informasi, jadwal penyelenggaraan dan info pemutihan motor di Indonesia, dapat dicek secara online melalui Aplikasi Cek Pajak.instagram samsatpadang.
Lokasi Pembayaran Pajak Kendaraan Sumbar