bdadinfo.com

Catat! Pemutihan Pajak di Sumut Masih Berlangsung hingga Akhir September 2023, Ini Persyaratannya - News

Pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut masih berlangsung. (hondacengkareng.com)

Pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di tahun 2023 ini.

Tak hanya itu, Pemprov Sumut juga menyelenggarakan program  pembebasan bea balik nama kendaraan kedua.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut berlangsung mulai 29 Mei hingga 30 September 2023.

Untuk jadwal pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumut, pemilik kendaraan kendaraan bisa mengeceknya dengan menggunakan aplikasi Cek Pajak.

Baca Juga: Bukan Hanya Tentang Kuliner, Namun Suasananya Membuat Pusat Jajanan Kaki Lima Kalibata Selalu Ramai Dikunjungi

Baca Juga: Resep Ayam Rica-rica Kemangi yang Cocok Disantap dengan Nasi Hangat

Baca Juga: Bocoran Genshin Impact Mengungkapkan Dua Karakter Terbaru dari Organisasi Misterius

Adapun berikut adalah daftar pembebasan pajak kendaraan di Sumut.

- Bebas denda pokok pajak dan SWDKLLJ

- Bebas denda balik nama kendaraan kedua (BBNKB II)

- Bebas bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II)

- Bebas pajak progresif

- Bebas tunggakan pokok PKB

Dengan adanya program ini, pemiliki kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tidak perlu membayar sanksi administrasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat