bdadinfo.com

Yusrita Suhatri Bur Jadi Pemateri di Rakor Laporan Capaian Evaluasi UKS Padang Pariaman - News

Ketua P2TP2A Kabupaten Padang Pariaman, Yusrita Suhatri Bur, tampil sebagai pemateri.

PADANG PARIAMAN, - Ketua P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Padang Pariaman, Ny. Yusrita Suhatri Bur, sekaligus Ketua TP PKK Padang Pariaman, tampil sebagai Pemateri pada Rakor laporan capaian evaluasi UKS, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Sabtu (19/3-2022).

Yusrita Suhatri Bur dalam paparanya menyebutkan, peran P2TP2A sebagai Pusat Layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak, mudah dijangkau, sederhana dan aman.

Dan P2TP2A juga sebagai lembaga advokasi untuk pemenuhan hak korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Serta sebagai pusat penyelenggara KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi) kepada masyarakat mengenai hak perempuan dan anak.

Baca Juga: Kerja PLN Terbukti, Gelaran MotoGP Mandalika 2022 Sukses dengan Layanan Listrik Tanpa Kedip

"Anak adalah seseorang yang berusia kurang dari 18 tahun. Pada masa ini, anak sangat butuh pengawasan, perhatian  dan perlindungan dari orang tua.

Dikatakan, pada saat ini banyak terjadi kasus-kasus kekerasan pada anak.

Untuk mencegah terjadinya hal ini, diperlukan perhatian penuh serta kerjasama dari orang tua dan guru-guru di sekolah, serta kepedulian masyarakat sekitar.

Terutama memberikan perhatian khusus terhadap Pendidikan Agama, norma dan adat serta pendampingan full dari orang dalam pembelajaran anak-anak.

Di zaman serba digital sekarang, anak sangat mudah terpengaruh dan  memberikan dampak buruk terhadap perilaku anak.

Kepada orang tua dan guru untuk dapat melakukan pengawasan pada anak anak dalam menggunakan Gadget atau sejenisnya.

Yusrita juga menjelaskan tentang  upaya pencegahan Stunting oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Pariaman.

Baca Juga: Kegiatan Fun Bike Meriahkan Puncak Dies Natalis ITP ke-49, Ratusan Peserta Antusias Bersepeda

Saat ini, sedang menggalakkan upaya cegah Stunting dengan 8000 HPK, yaitu sejak usia nol Kehamilan hingga usia remaja dan calon pengantin (anak usia 21 Tahun).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat