bdadinfo.com

Telanjur Pindah Penduduk, KK KTP Belum Diurus, Solusinya Mudah Kok Kata Prof Zudan Dirjen Dukcapil - News

Telanjur Pindah Penduduk, Dokumen Belum Diurus, Solusinya Mudah Kok Kata Prof Zudan Dirjen Dukcapil (Instagram @rumahcameraayani)

- Kamu punya masalah sudah telanjur pindah domisili tapi belum sempat urus kepindahan dalam dokumen kependudukan misalnya KTP atau KK. Nggak usah khawatir.

Ternyata ada cara simpel lho, kalian nggak perlu pulang ke domisili lama. Cukup di domisili kamu berada kamu bisa urus kepindahan dokumen kependudukan yang baru.

Cara urus dokumen kependudukan yangs udah telanjur pindah penduduk ini nggak perlu daring atau online.

Baca Juga: Pembahasan dan Kunci Jawaban Bahasa Sunda Kelas 5 SD Tema 7 Halaman 76 Latihan 1

Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan dalam kasus telanjur pindah penduduk tapi dokumen kependudukan belum diurus, gampang. Simak baik baik ya dua solusi yang disampaikan Prof Zudan.

Misalkan nih kalian dulunya asalnya Jogja dan kemudian sudah pindah ke Tangerang Selatan. Tapi belum sempat urus kepindahan dokumen.

"Ada dua cara yang bisa ditempuh, teman teman cukup datang ke Kantor Dukcapil tempat sekarang, teman teman minta tolong kepada Kepala Dukcapil untuk menguruskan pindah ke dari Tangerang Selatan, untuk uruskan pindah ke Jogja. Jadi Kepala Dukcapil Tangsel menghubungi Kepala Dukcapil Jogja untuk menerbitkan SKP atau surat keterangan pindah," jelas Prof Zudan dikutip , Jumat (4/11/2022).

Baca Juga: Rizky Febian dan Putri Delina Kompak Merespon Sosok Memes Prameswari

Nah kalau cara pertama ini tidak memungkinkan dilakukan oleh kalian, Prof Zudan mengatakan tenang, masih ada cara kedua. Cara kedua ini, dengan meminta bantuan dari orang yang ada di Jogja.

"Cara kedua, minta tolong saudara di Jogja dengan memberi surat kuasa untuk menguruskan pindah. Nah penerima kuasa nanti urus pindah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ujar Prof Zudan.

Nah begitu ya solusinya bagi kalian yang telanjur pindah penduduk terus dokumen belum sempat diurus. Gimana solutif kan.(*)

Ikuti berita berita hiburan terupdate dan menarik lainnya di Hops.ID member of Haluan Media Group

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat