bdadinfo.com

Pangeran Arab Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Ini Kasusnya - News

Pangeran Arab Saudi Dipenjara Saat Pulang dari AS  (voaindonesia.com)

- Setelah pulang dari Amerika Serikat (AS), Pangeran Arab Saudi Abdullah bin Faisal al Saud dipenjara. Hukumannya itu diterimanya karena berkomentar terkait negaranya.

Selain Pangeran Arab, warga Arab Saudi diduga juga menjadi target penangkapan lantaran komentarnya tentang kerjaan.

Baca Juga: Pangeran Arab Dikecam karena Melayat Ratu Elizabeth II

Abdullah Bin Faisal ditangkap berdasarkan sebuah panggilan telepon dalam perjalanan pulangnya ke Arab Saudi setelah menyelesaikan pendidikan di Boston Northeastern University.

Tragisnya akibatnya komunikasi itu dirinya harus menerima hukuman mencapai 30 tahun pada Agustus lalu.

Kasus pangeran Abdullah yang dirinci dalam dokumen pengadilan Saudi, yang diperoleh Associated Press, belum pernah dilaporkan sebelumnya.

Baca Juga: Ada Apa? Luhut Begitu Hangat Disambut Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman 

Diketahui, selama lima tahun terakhir, pengawasan, intimidasi, dan pengejaran Saudi terhadap warga Saudi di wilayah AS telah meningkat, ketika kerajaan meningkatan penindasan di bawah penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed Bin Salman.

Hal itu didukung dari keterangan FBI, kelompok hak asasi manusia, dan wawancara warga Saudi yang tinggal di luar negeri. Bahkan beberapa orang itu mengatakan agen FBI menyarankan mereka untuk tidak pulang ke negaranya.

Kedutaan Besar Saudi di Washington menanggapi penyelidikan oleh AP dan membantah hal tersebut.

"Gagasan bahwa pemerintah Saudi atau lembaganya melecehkan warganya sendiri di luar negeri tidak masuk akal," jelas Kedutaan, seperti dilaporkan Fox News yang mengutip dari Associated Press melalui CNBC Indonesia, Sabtu, 5 November 2022.

Setelah menghukum pangeran Abdullah, Arab Saudi juga memberikan hukuman seumur hidup secara virtual kepada Saad al Madi kepada seorang Saudi-Amerika berusia 72 tahun karena unggahan di Twitter.

Selain itu Agustus lalu, kerajaan juga memberikan hukuman penjara 34 tahun kepada seorang siswa Saudi berusia 34 tahun di Inggris, Salma al Shehab karena unggahannya di Twitter.

Ketiga hukuman itu dijatuhkan beberapa minggu setelah Presiden Joe Biden mengesampingkan kecaman masa lalunya atas catatan hak asasi manusia Arab Saudi sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat