bdadinfo.com

PKS Kritik Syarat Pembelian Gas 3 Kg dengan Aplikasi - News

Anggota DPR RI Komisi VII Diah Nurwitasari kritik terkait LPG 3 Kg (Istimewa )

- Anggota DPR RI Komisi VII Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian gas 3 kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina.

Hal ini disampaikan Diah merespon pernyataan Dirjen Kementerian ESDM RI terkait rencana uji coba pembelian gas 3 kg menggunakan aplikasi My Pertamina di pertengahan Desember lalu.

Rencana tersebut sudah tersebar luas melalui media. Sehingga, Politisi Fraksi PKS DPR RI ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan ini karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” kata Diah Nurwitasari dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin, 26 Desember 2022.

Baca Juga: Wajib Tahu! Berikut Ini 5 Aplikasi untuk Merekam Layar pada Laptop

Menurut Diah, tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar gas yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran.

Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.

"Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut.

Di samping itu, Diah Nurwitasari juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan metode serupa yaitu penggunaan aplikasi MyPertamina yang dirasa menyulitkan masyarakat.

“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” tutur Diah.

Baca Juga: Waduh! Militer Korsel Tembak Drone Milik Korut yang Melewati Batas

Untuk itu, Diah meminta Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.

“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” kata Diah.

Masyarakat mengeluhkan apabila kebijakan ini terealisasikan maka penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian gas 3 kg akan menjadi suatu hal yang dirasa memberatkan. Sebab tidak sedikit warga yang belum memiliki smartphone. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat