bdadinfo.com

Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Kembali Muncul, Kemenkes Siapkan Langkah Antisipatif - News

Ilustrasi foto obat sirup yang biasanya dikonsumsi anak saat sakit (Pixabay.com/Steffen Frank)

 - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan laporan terbaru terkait kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tak adanya kasus sejak awal Desember 2022 lalu. 
 
Juru Bicara Kemenkes M Syahril, mengatakan pada Senin, 6 Februari 2023 telah terkonfirmasi penambahan satu kasus baru GGAPA, serta satu pasien suspek.
 
Kemenkes juga menjelaskan bahwa dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Namun, Kemenkes meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain juga memperhatikan permasalahan ini secara serius
 
Jika dalam pantauan ada pasien dengan gejala GGAPA maka pasien tersebut harus segera ditangani dengan cara merujuknya ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes.
 
Dalam kasus GGAPA ini, satu kasus yang konfirmasi terjadi pada anak berusia satu tahun. Anak di bawah umur itu mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023. 
 
 
Kemudian, diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merek Praxion. Selanjutnya pada tanggal 28 Januari, pasien mengalami batuk, demam, pilek, dan tak bisa buang air kecil. 
 
Dalam keterangan yang dikabarkan oleh Kemenkes, anak tersebut dibawa ke Puskesmas Pasar Rebo, Jakarta untuk mendapatkan pemeriksaan, lalu pada tanggal 31 Januari mendapatkan rujukan ke Rumah Sakit Adhyaksa. 
 
Selanjutnya, dikarenakan ada gejala GGAPA maka direncanakan untuk dirujuk ke RSCM, tapi keluarga menolak dan memilih untuk pulang. 
 
Pada tanggal 1 Februari, orang tua membawa pasien ke RS Polri dan mendapatkan perawatan di ruang IGD, lalu pasien pun sudah mulai buang air kecil. 
 
Kemudian, pada tanggal 1 Februari juga pasien dirujuk ke RSCM untuk mendapat perawatan intensif sekaligus fomepizole, tapi setelah tiga jam di RSCM pada pukul 23.00 WIB, pasien akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
 
 
Sementara itu, untuk satu kasus lain yang merupakan suspek menjangkit anak berusia tujuh tahun. Anak tersebut mengalami demam pada tanggal 26 Januari, lalu mengonsumsi obat penurun panas yang dibeli secara mandiri. 
 
Diketahui pada tanggal 30 Januari, mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Kemudian pada tanggal 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan. 
 
Pada tanggal 2 Februari, pasien dirawat di RSUD Kembangan. Kemudian dirujuk dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta.
 
Dalam kasus ini, pemerintah langsung melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan. 
 
Kemenkes juga bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog, para Guru besar, dan Puslabfor Polri.
 
Kerjasama tersebut untuk melakukan penelusuran epidemiologi dalam memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut. 
 
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien" jelas dr. Syahril, dikutip  dari laman Sehat Negeriku Kemkes pada Kamis, 9 Februari 2023.
 
 
Kemenkes juga akan mengambil langkah selanjutnya dengan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan, dan Organisasi Profesi Kesehatan.
 
Hal itu dikeluarkan terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan obat sirup meskipun penyebab kasus ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut. 
 
Oleh karena itu, dalam rangka kehati-hatian meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung. 
 
Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara produksi dan distribusi obat yang dikonsumsi pasien hingga investigasi selesai. 
 
Industri farmasi pemegang izin edar obat tersebut pun langsung merespon perintah penghentian sementara dari BPOM sehingga telah melakukan penarikan obat secara sukarela. 
 
Terakhir dengan dilaporkannya tambahan kasus baru GGAPA, maka hingga 5 Februari 2023 sudah tercatat 326 kasus GGAPA dan satu suspek yang tersebar di 27 provinsi di Indonesia. 
 
Dengan demikian, dari sejumlah yang menderita kasus tersebut maka 116 kasus dinyatakan sembuh, sementara enam kasus masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. ***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat