bdadinfo.com

Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Rutan Padang Temukan 10 Sajam - News

PADANG, - Dalam rangka deteksi dini pencegahan dan pengendalian keamanan dan ketertiban Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang kembali lakukan penggeledahan badan dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (1/3/2021) malam. 

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Padang dalam mewujudkan rutan yang bebas halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). 

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Muhammad Mehdi yang didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pandu Puji Wibowo. 

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB sampai selesai dalam kondisi aman dan kondusif. Sebelum dilakukan penggeledahan Ka. KPR berikan arahan kepada tim Satopspatnal tindakan dan poin penting apa saja yang menjadi perhatian saat kegiatan berlangsung. 

Pada kegiatan kali ini, penggeledahan dilakukan pada kamar A1 dan E8. 

Giat kali ini, masih ditemukan benda benda yang dilarang ada di kamar hunian, meskipun tidak ditemukan indikasi narkoba. Adapun hasil temuan adalah 6 unit handphone, 6 unit charger, 2 unit headset, 4 unit kabel terminal, 1 botol kaca, 10 unit sajam (senjata tajam), 2 unit kompor buatan dan 3 mencis korek api. Semua barang sitaan dilakukan inventarisir dan kemudian dilakukan pemusnahan. 

"Kegiatan penggeledahan ini akan terus menerus dilakukan tanpa mengenal lelah, ini sebagai bentuk komitmen kita bahwa kita tidak melakukan pembiaran dengan harapan rutan padang akan selalu dalam keadaan aman,” tutup Mehdi.

Kegiatan ini merupakan upaya Rutan Padang untuk deteksi dini pencegahan dan pengendalian keamanan dan ketertiban lingkungan. Rutan Padang komitmen dan konsisten melaksanakan penggeledahan terus menerus untuk terwujudnya zero Halinar. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat