bdadinfo.com

Menuju Era Baru, Menteri PANRB Giat Percepat Transformasi Digital di Awal Tahun 2024: Ada Apa Saja? - News

Ilustrasi digital.  (dok. UAI)

- Tahun 2024 diawali dengan pergerakan Menteri PANRB dalam mempercepat transformasi digital di Indonesia.

Dilansir dari halaman resmi Kementerian PANRB, Sabtu, 6 Januari 2024, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, dijadwalkan untuk bertemu dengan beberapa pihak dalam program percepatan ini.

Dalam pertemuan Desember kemarin dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Azwar Anas, memulai rangkaian acara Percepatan Transformasi Digital.

Kementerian PANRB dan instansi terkait melakukan pertemuan untuk melaporkan kemajuan dalam percepatan transformasi digital.

Baca Juga: Aktor Christian Oliver Tewas dalam Kecelakaan Pesawat, Postingan Terakhirnya di Instagram Diduga Jadi Pertanda

Menteri Azwar Anas menyatakan bahwa tiga hal utama yang mendukung keinginan bapak presiden adalah identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.

Pada akhirnya, GovTech dapat memenuhi keinginan presiden untuk transformasi digital yang menghasilkan pelayanan publik yang lebih baik.

Untuk akselerasi dan keberlanjutan, Perpres Percepatan Transformasi Digital berfokus pada sistem prioritas dan membangun tim digital pemerintah, atau "Govtech", untuk masa depan.

Indonesia berada di jalan yang benar untuk mengadopsi praktik terbaik dari negara-negara top 20 indeks EGDI PBB 2022 dengan mendirikan Govtech untuk mengelola platform prioritas.

Baca Juga: Kisruh di Internal AMIN, Sudirman Said: Ada Komunikasi Politik yang Tidak Dikonfrimasi

Dalam waktu dekat di tahun 2024, kebijakan ini akan menunjukkan bagaimana GovTech mulai diterapkan di pemerintahan saat ini untuk pemerintahan selanjutnya.

Dalam jangka menengah, ini akan meningkatkan Indeks EGDI Indonesia, sementara dampak jangka panjang dari digitalisasi akan menghasilkan birokrasi yang efektif dan efisien, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan manusia yang optimal.

Selama pertemuan, Presiden juga memberikan instruksi tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang saat ini dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri dan diharapkan dapat dipercepat pelaksanaannya di masa depan.

Selain itu, pihaknya secara aktif mendorong pemerintah daerah untuk membangun MPP Digital.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat