bdadinfo.com

Mengungkap Potensi Wisata Terpendam: Eksplorasi Bekas Lapas Belanda di Bukittinggi - News

Potensi wisata di bekas lapas Belanda di Bukittinggi (Piaman)

- Bukittinggi, kota dengan sejarah panjang dan warisan budaya yang kaya di Sumatera Barat, terus menyimpan potensi wisata menarik yang belum sepenuhnya dieksplorasi.

Salah satu destinasi menarik yang terpendam adalah bekas Lapas Peninggalan Belanda yang menyimpan sejuta cerita dan pesona masa lalu.

Eksplorasi ke dalam situs bersejarah ini menawarkan pengalaman yang unik dan berbeda bagi para pelancong yang tertarik dengan wisata berbasis sejarah dan budaya.

Baca Juga: Perjuangan Abdul Rivai, Tokoh dari Sumbar yang Menjadi Perintis Pers Indonesia

Kota Bukittinggi telah diberkahi dengan beberapa situs bersejarah peninggalan masa penjajahan, salah satunya adalah bekas lapas Bukittinggi.

Rencananya, lapas bersejarah ini akan diubah menjadi sentra Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tetap mempertahankan keaslian dan nilai sejarah di dalamnya.

Bangunan tua ini memiliki potensi yang terpendam yang cukup besar, karena merupakan peninggalan kolonial dan telah dinyatakan sebagai cagar budaya, luas total bekas lapas ini mencapai 4.426 meter persegi.

Baca Juga: Ketua DPD RI Apresiasi LKPP Bekukan 16 Ribu E-Katalog Barang Impor

Nilai aset yang tercatat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setara dengan Rp 1,4 miliar terakhir kali digunakan pada tahun 1991 karena wilayah kota Bukittinggi hanya seluas 25 km persegi.
Sejak saat itu, tahanan dipindahkan ke lapas yang baru di kawasan biaro.

Pihak-pihak yang terlibat mendukung langkah Pemerintah Kota Bukittinggi untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Menelusuri Sejarah Terbentuknya Provinsi Sumatera Barat, Ternyata Penduduknya Berasal dari Wilayah Ini

Karena itulah, pengoptimalan pemanfaatan bekas lapas saat ini semakin intens dilakukan.

Walikota berkeinginan agar lahan tersebut bisa digunakan untuk membangun galeri UMKM dan disinkronkan dengan Museum PDRI.

Sebelumnya, telah dilakukan empat kali pertemuan untuk membahas kerja sama tersebut dalam bentuk Government to Government atau G to G.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat