bdadinfo.com

Diwanti-wanti Menhub, Ini Bahayanya Terbangkan Balon Udara - News

JAKARTA, - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur menghentikan tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran. Balon udara tanpa awak berpotensi mengancam keselamatan penerbangan. 

Ketua Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Kapten Iwan ST mengutip Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Tanpa Awak pada Kegiatan Festival Budaya, Perayaan Tahunan Masyarakat, dan Adat Budaya Lokal Lainnya.

Diterbangkannya
 balon udara berpotensi membahayakan penerbangan, yakni tersangkut di sayap, ekor/flight control(elevator, rudder, aileron/alat kendali utama pesawat) yang berakibat pesawat sulit/tidak dapat dikendalikan/kehilangan kendali.

Potensi bahaya kedua adalah balon udara masuk ke mesin pesawat, yang berakibat mesin mati terbakar/meledak.

Ketiga, menutup pitot-static tube sensor (sensor utama pengukur ketinggian dan kecepatan pesawat) yang berakibat pada terganggunya, bahkan tidak berfungsinya, informasi ketinggian dan kecepatan pesawat.
"Menindak tegas pelaku kegiatan ilegal menerbangkan balon udara tanpa awak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan," kata Iwan.

IPI juga mengimbau seluruh pilot Indonesia terus melaporkan kepada pihak terkait jika ditemukan potensi bahaya terkait balon udara. (h/dtk)

 

Editoe: HSP

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat