bdadinfo.com

Tegas! Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara Diganti Mahfud MD - News

Ferdi Sambo dan almarhum  Brigadir J

 


News - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman memberikan usul untuk sementara waktu Kapolri Jenderal Listyo Sigit dinonaktifkan dalam jabatannya. Pemberhentian sementara terhadap orang nomor satu di korps bahayangkara itu tak lepas terkait kasus Irjen Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Benny beralasan, penonaktifan kapolri harus dilakukan lantaran Mabes Polri telah membohongi publik lewat keterangan resmi di awal temuan kasus kematian Brigadir J.

Diawal laporan kematian Brigadir J, bahwa Polri melalui Divisi Humas menerangkan kepada publik terjadi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.

Baca Juga: Wali Kota Padang Panjang Nobar Sepatu Dahlan dengan Warga

Bahkan, disebutkan tembak menembak itu terjadi diawali dengan kasus pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri.

Penyampaian Benny itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD.

"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny pada Senin (22/8/2022).

Maka itu, Bebby menyarankan untuk sementara waktu tugas dan posisi Kapolri untuk diambil alih oleh Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya. (*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat