bdadinfo.com

Rancangan Anggaran Perubahan 2023 Pemkab Solsel Sudah Diserahkan ke DPRD - News

Pemkab Solsel serahkan Rancangan APBD-P 2023 kepada DPRD.

- Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyerahkan rancangan peraturan daerah untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023 kepada DPRD.

Rancangan ini diserahkan untuk kemudian dibahas dalam rapat bersama dengan perwakilan rakyat.

Dalam Nota Pengantar Ranperda APBD-P tahun anggaran 2023 ini, Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi mengatakan bahwa terjadi peningkatan APBD sebesar 2,16% dari sebelumnya Rp 899,94 miliar menjadi Rp 919,39 miliar.

Namun dia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini sudah disusun dengan menyesuaikan kebijakan anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan kebijakan anggaran diharapkan sesuai dengan perkembangan anggaran akibat dari sisi ekonomi global, pembangunan IKN, dan persiapan pemilu 2024 dan prioritas pembangunan sesuai dengan perkembangan RKPD dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023," kaat Syamsurizaldi di Ruang Rapat DPRD Solok Selatan, Selasa (12/9/2023).

Dalam struktur anggaran yang diajukan, jumlah pendapatan daerah yakni senilai Rp 827,371 miliar naik Rp 2,656 miliar atau 0,31% dari Rp 824,715 miliar.

"Dari situ dibandiing dengan pendapatan daerah itu ada defisit Rp 92,026 miliar. Defisit ini akan diimbangi pembiayaan 92,026 tersebut," jelasnya.

Namun demikian, defisit ini nantinya akan dianggarkan dari pembiayaan daerah Rp 92,755 miliar, naik Rp 17,521 miliar atau 23,28% dari Rp 75,233 miliar yang berasal dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya hasil audit BPK yang sudah dituangkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pertangunggajawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran.

Maka perubahan anggaran untuk tahun 2023 ini sudah dianggap sesuai dengan prinsip penysunan anggaran defisit bisa ditutupi pembiayaan neto.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda menyampaikan dengan terjadinya penyesuaian terhadap rencana alokasi belanja, tentu akan berdampak pula terhadap penyesuaian sasaran dan target kinerja program dan kegiatan.

"Oleh sebab itu, sasaran dan target kinerja program dan kegiatan tahun 2023 harus disesuaikan pula dengan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023," ujarnya.

Dalam rapat ini, seluruh fraksi pun juga telah menyetujui pengajuan perubahan anggaran ini dan bisa dilanjutkan untuk pembahasan berikutnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat