PESISIR SELATAN, - Rendang lokan Pesisir Selatan ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek RI sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI). Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekab) Pessel, Mawardi Roska, Kamis (14/9) lalu.
Penetapan itu dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bersamaan dengan 21 WBTbI lainnya di Sumatera Barat (Sumbar) pada 31 Agustus 2023 lalu.
"Penetapan rendang lokan sebagai salah satu WBTbI oleh pemerintah pusat jangan hanya sekedar menjadi kebanggan masyarakat Pessel. Tapi hendaknya menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk menduniakan kuliner ini melalui pengembangan pasar," ujarnya.
Dijelaskan bahwa saat ini para pengusaha kuliner sudah mulai melakukan pengemasan makanan yang memiliki cita rasa yang enak itu untuk diekspor ke luar daerah.
"Sebagai daerah tujuan wisata, ini bisa dijadikan sebagai salah satu oleh-oleh khas Pessel untuk ditawarkan kepada wisatawan yang berkunjung oleh pedagang makanan. Sebab pengetahuan memasak rendang lokal dengan bumbu-bumbu tradisional itu, hanya dimiliki oleh masyarakat Pessel secara turun temurun. Saya katakan demikian, sebab keaslian dan kekhasan rasa rendang lokan itu hanya bisa didapatkan di daerah ini," jelasnya.
Terkait hal itu, kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, ketika dihubungi ini menjelaskan bahwa dengan ditetapkannya rendang lokan itu sebagai WBTbI, maka akan memberikan perlindungan hukum dan tidak bisa dicaplok oleh daerah lain.
Baca Juga: Petugas KIA Puskesmas Kayu Gadang Pesisir Selatan Lakukan Penyuluhan ke Nagari
Dia juga berharap kekayaan budaya bangsa itu agar terus dilestarikan, dihormati, dan dirawat dengan penuh rasa tanggung jawab oleh masyarakat.
"Dengan telah dimilikinya sertifikat penetapan WBTbI ini, maka akan memotivasi kita semua untuk menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata dengan cara melestarikan dan juga menjadikan sebagai peluang ekonomi oleh masyarakat," timpalnya. ***