bdadinfo.com

Jumlah Formasi PPPK Teknis Kemenkumham 2023 dan Persyaratannya - News

Ilustrasi (IST)




- Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 masih berlanjut hingga tanggal 9 Oktober. Beragam formasi yang dibuka menjadi peluang yang baik bagi anak bangsa mendapatkan pekerjaan.

Berdasarkan pengumuman kebutuhan jabatan per formasi, tak jarang pelamar menemukan peluang bersaing yang ketat dimana  mayoritas jumlah kebutuhan tenaga kurang dari hitungan jari bahkan mempunyai kursi tunggal.

Kali ini tim News menemukan beberapa data dalam formasi PPPK Teknis di Kementerian Hukum dan HAM yang jumlah kebutuhan tenaga ahli pada beberapa jabatan melebihi nominal puluhan.

Baca Juga: Event Road Race di Bukittinggi Makan Korban, Satu Pembalap Tewas Usai Tabrakan

Secara umum, syarat yang dipenuhi untuk melamar sebagai tenaga ahli berikut yaitu lulusan Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV). Beberapa formasi memiliki kategori Semua Jurusan, yakni seluruh lulusan Diploma dan Sarjana dari beragam program studi dapat melamar.

Jumlah kebutuhan jabatan yang mencapai minimal puluhan dalam seleksi formasi PPPK Kemenkumham tahun 2023 :

Ahli Pertama – Analis Hukum

S-1 Ilmu Hukum / D-IV Ilmu Hukum

Baca Juga: Empat Belas Tahun Pasca Gempa Bumi 2009 di Padang, Netizen: Traumanya Sampai Sekarang!

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 70 kandidat

  (khusus = 40, umum = 27, disabilitas = 3)

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum = 50 kandidat

  (khusus = 25, umum = 22, disabilitas = 3)

- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia = 10 kandidat

  (khusus = 7, umum = 2, disabilitas = 1)


Ahli Pertama – Analis Kekayaan Intelektual

S-1 Hukum / S-1 Seni / S-1 Desain / S-1 Sastra / S-1 Ilmu Budaya / S-1 Teknik / S-1 Ekonomi / S-1 Pertanian / S-1 Kehutanan / S-1 Ilmu Komputer / S-1 Komunikasi

Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Padang Panjang Berlangsung Khidmat

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 100 kandidat

  (khusus = 100, umum = 0, disabilitas = -)


Ahli Pertama – Arsiparis

S-1 Semua Jurusan / D-IV Semua Jurusan

Penempatan :

- Sekretariat Jenderal = 20 kandidat

  (khusus = 17, umum = 2, disabilitas = 1)

- Direktorat Jenderal Imigrasi = 40 kandidat

  (khusus = 32, umum = 6, disabilitas = 2)

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 150 kandidat

  (khusus = 100, umum = 45, disabilitas = 5)

- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia = 10 kandidat

  (khusus = 8, umum = 1, disabilitas = 1)

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum = 105 kandidat

  (khusus = 75, umum = 25, disabilitas = 5)

- Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM = 10 kandidat

  (khusus = 8, umum = 1, disabilitas = 1)

Baca Juga: Rekomendasi 10 Toko Emas di Padang Murni Cantik dan Mewah, Uniknya Ada Out of Date dan Modernity


Ahli Pertama – Pemeriksa Desain Industri

S-1 Seni Rupa / S-1 Seni Murni / S-1 Kriya / S-1 Kajian Seni / S-1 Arsitektur / S-1 Desain Produk Industri / S-1 Desain Komunikasi Visual / S-1 Desain Interior / S-1 Teknik atau Rekayasa Dirgantara / S-1 Teknik atau Rekayasa Pertanian / S-1 Teknik atau Rekayasa Sipil / S1 Teknik atau Rekayasa Komputer / S-1 Teknik atau Rekayasa Elektro / S-1 Teknik atau Rekayasa Industri / S-1 Teknik atau Rekayasa Industri Pertanian / S-1 Teknologi Industri Pertanian / S-1 Teknik atau Rekayasa Mesin / S-1 Teknik atau Rekayasa Perkapalan / S-1 Teknik Robotika

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 100 kandidat

  (khusus = 100, umum = 0, disabilitas = -)


Ahli Pertama – Pemeriksa Merek

S-1 Ilmu Hukum / S-1 Desain Produk / S-1 Desain Komunikasi Visual / S-1 Ilmu Komunikasi / S-1 Ilmu Komputer Atau Informatika / S-1 Teknik Industri / S-1 Farmasi / S-1 Sastra / S-1 Manajemen

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 115 kandidat

  (khusus = 115, umum = 0, disabilitas = -)

Baca Juga: Terkuak! Rahasia Meningkatkan Keuntungan Toko Sembako dengan Menentukan Harga yang Tepat


Ahli Pertama – Pemeriksa Paten

S-1 Kimia / S-1 Biologi / S-1 Fisika / S-1 Komputer / S-1 Ilmu atau Sains Pertanian / S-1 Peternakan / S-1 Ilmu atau Sains Perikanan / S-1 Teknik atau Rekayasa / S-1 Ilmu Farmasi / S-1 Bioteknologi dan Teknologi Pangan

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 100 kandidat

  (khusus = 100, umum = 0, disabilitas = -)


Ahli Pertama – Penyuluh Hukum

S-1 Ilmu Hukum / D-IV Ilmu Hukum

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum = 25 kandidat

  (khusus = 20, umum = 5, disabilitas = -)


Ahli Pratama – Pranata Komputer

S-1 Ilmu Komputer / S-1 Sistem Komputer / S-1 Teknik Komputer / S-1 Teknologi Komputer / S-1 Informatika / S-1 Teknik Informatika / S-1 Ilmu Informatika / S-1 Sistem Informasi / S-1 Teknologi Informasi / S-1 Sistem dan Teknologi Informasi / S-1 Rekayasa Piranti Lunak / S-1 Sains Data / D-IV Sistem Informasi / D-IV Manajemen Informatika / D-IV Teknik Informatika / Div Teknik Komputer Dan Jaringan / D-IV Teknik Komputer / D-IV Rekayasa Piranti Lunak / D-IV Komputasi Statistik / D-IV Sains Data Terapan

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum = 35 kandidat

  (khusus = 28, umum = 5, disabilitas = 2)

- Sekretariat Jenderal = 20 kandidat

  (khusus = 16, umum = 3, disabilitas = 1)

- Direktorat Jenderal Imigrasi = 35 kandidat

  (khusus = 28, umum = 5, disabilitas = 2)

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 50 kandidat

  (khusus = 40, umum = 8, disabilitas = 2)


Terampil – Arsiparis

D-III Semua Jurusan

Penempatan :

- Sekretariat Jenderal = 30 kandidat

  (khusus =25, umum = 5, disabilitas = -)

- Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia = 15 kandidat

  (khusus = 10, umum = 5, disabilitas = -)

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum = 35 kandidat

  (khusus = 30, umum = 5, disabilitas = -)

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 75 kandidat

  (khusus = 50, umum = 25, disabilitas = -)

- Direktorat Jenderal Imigrasi = 15 kandidat

  (khusus = 12, umum = 3, disabilitas = -)

- Badan Pengembangan Sumber Daya Hukum dan HAM = 10 kandidat

  (khusus = 8, umum = 2, disabilitas = -)


Terampil – Pranata Komputer

D-III Teknologi Komputer; D-III Teknik Komputer; D-III Sistem Informasi; D-III Teknologi Informasi; D-III Manajemen Informatika; D-III Teknik Informatika

Penempatan :

- Direktorat Jenderal Imigrasi = 10 kandidat

  (khusus = 5, umum = 5, disabilitas = -)

- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum = 10 kandidat

  (khusus = 5, umum = 5, disabilitas = -)

- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual = 25 kandidat

  (khusus = 10, umum = 15, disabilitas = -)


Terampil – Perawat

D-III Keperawatan

Penempatan :

- KANWIL KEMENKUMHAM DKI Jakarta = 10 kandidat

  (khusus = 8, umum =2, disabilitas = -)

- KANWIL KEMENKUMHAM Jawa Barat = 12 kandidat

  (khusus = 6, umum = 6, disabilitas = -)

Pada persyaratan administrasi CASN KEMENKUMHAM 2023 selain memerlukan dokumen pendidikan dan dokumen identitas pribadi, pelamar membutuhkan surat keterangan berbadan sehat dan surat keterangan pengalaman kerja.

Untuk mendapat surat keterangan berbadan sehat, kamu bisa melakukan Medical Check-Up (MCU) standar di Rumah Sakit milik pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang dekat dengan wilayahmu.

Buka laman http://casn.kemenkumham.go.id untuk mengunduh format surat keterangan pengalaman kerja dan mendapatkan informasi lebih lengkap tentang CASN KEMENKUMHAM tahun 2023.

Tidak lupa untuk memantau perkembangan terbaru pada laman resmi lainnya di media sosial X: @CASNkumham dan instagram: @birowaisetjenkumham.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat