bdadinfo.com

Aniaya dan Cabuli Driver Ojol, Tiga Waria di Padang Ini Ditangkap Polisi - News

3 pelaku penganiayaan dan pencabulan driver ojol di Padang (IST)

- Polsek Koto Tangah amankan tiga orang waria pelaku tindak pidana penganiayaan dan pencabulan terhadap seorang pria yang merupakan driver ojol.

Ketiga waria tersebut diketahui berinsial AP (25), J (30) dan HS (38) ditangkap pada Sabtu 7 Oktober 2023.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, ejadian penganiayaan serta pencabulan tersebut berawal saat korban yang sehari-harinya beprofesi sebagai ojol ingin melakukan transaksi COD HP dengan para pelaku.

Baca Juga: Jelang Ditutupnya Pendaftaran CPNS 2023, BKN Rilis Informasi Statistik Pelamar Dihari Terakhir

“Sesampainya di lokasi COD korban disuruh masuk kedalam rumah pelaku, kemudian korban disekap dan dianiaya oleh tiga orang pelaku serta diancam dengan menggunakan berbagai benda,”katanya.

"Tidak hanya itu korban juga dicabuli oleh ketiga pelaku saat penyekapan tersebut," tambahnya.

Mendapati perlakuan itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Tangah untuk dilakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Afrino menyebutkan setelah mendapati laporan itu, pihaknya langsung lakukan penyelidikan dan berjasil menangkap ketiga pelaku di lokasi yang berbeda-beda.

Baca Juga: Kisah Tragis Pria China yang Lumpuh Akibat Bermain Ponsel Terlalu Lama di Toilet

“Pelaku HS ditangkap saat menjadi MC disebuah acara di Perumahan Cendana Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Kota Padang," katanya.

Kemudian untuk kedua pelaku lainnya yakni AP dan J ditangkap saat berada di rumah kontrakannya.

"Saat diintrograsi ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Koto Tangah guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat