bdadinfo.com

Polsek Koto Tangah Kota Padang Tangkap Pelaku Curanmor Saat Mainkan Keyboard Organ Tunggal di Pesta Pernikahan - News

Polsek Koto Tangah Kota Padang Tangkap Pelaku Curanmor Saat Mainkan Keyboard Organ Tunggal di Pesta Pernikahan (ist)

- Asik gelengkan kepala saat memainkan keyboard organ tunggal di pesta pernikahan, pelaku curanmor tidak menyangka di ringkus polisi.

Kapolsek Koto Tangah Akp Afrino membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan Tim Elang Opsnal Reskrim Polsek Koto Tangah di Lingkar Padang Bua Kinari Kota Solok pada 4 Juli 2023.

Pelaku berinisial HF (46) warga Belimbing Kecamatan Kuranji Kota Padang, ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Perumahan Abi Kel. Lubuk Minturun, pada Kamis 29 juni 2023.

Baca Juga: Tim Karanggo Polres Padang Panjang Kembali Tangkap Pengedar Narkotika, 6 Paket Ganja Diamankan

"Tersangka pencurian sepeda motor ini kita tangkap di Kota Solok saat sendang asik memainkan keyboard organ tunggal di pesta pernikahan,"ujar Afrino kepada , Kamis 6 Juli 2023.

Afrino menjelaskan penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan polisi oleh pelapor ke Polsek Koto Tangah dimana telah kehingan satu uni sepeda motornya di Perumahan Abi Kel. Lubuk Minturun, pada Kamis 29 juni 2023.

Menanggapi laporan itu, Kanit Reskrim Ipda Mardianto Padang, SH.MH memerintahkan Tim Elang Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan didapat keberadaan tersangka di luar Kota Padang.

Baca Juga: Diduga Karena Sakit, Seorang Tahanan Polresta Padang Kasus Pencurian Meninggal di RS Bhayangkara

Penangkap tersebut, dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Koto Tangah yang diback up oleh Tim Jatanras Polres Solok Kota, Kanit Intelkam Polsek Bukik Sundi dan Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sundi.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan yang mana saat itu tersangka sedang memainkan keyboard organ tunggal di acara pesta perkawinan,"katanya.

Setelah ditangkap, Tim Elang Opsnal Polsek Koto Tangah didampingi Team Jatanras Polres Kota Solok menuju ke rumah tersangka di daerah Sawah Piai Tanah Garam Kota Solok dan menemukan 1 unit Sepeda Motor hasil curian berupa Honda Beat warna hitam milik Korban dan selanjutnya dibawa ke Polsek Koto Tangah.

Baca Juga: Hanya Satu Malam, Jajaran Polresta Padang Amankan 219 Kendaraan Berknalpot Brong

"Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sepeda motor sudah di Polsek Koto tangah untuk proses lebih lanjut,"pungkasnya.***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat