bdadinfo.com

Kedapatan Tidur Berduaan di Masjid Kawasan Koto Tangah, Sepasang Remaja Diamankan Warga - News

Kedapatan Tidur Berduaan di Masjid Kawasan Koto Tangah, Sepasang Remaja Diamankan Warga (IST)

- Kedapatan tidur-tiduran di lokasi masjid sepasang remaja diamankan warga dan diserahkan ke Satpol PP Padang, Selasa 18 Juli 2023.

Pasangan remaja itu diamankan warga tepatmya di Masjid Raya Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang Sepasang remaja di amankan warga sekira pukul 21.00. WIB.

Sebelum diamankan Satpol PP, sepasang remaja ini terlebih dahulu diserahkan warga ke Polsek Koto Tangah.

Baca Juga: Helmi Yahya Sebut Butuh 60 M Buat Maju Pilkada Usai Tiga Kali Kalah di Sumsel: Baper atau Anti Money Politic?

Salah seorang warga bernama Rudi (39) yang turut mengamankan pasangan tersebut mengatakan, sebelumnya warga sekitar lingkungan mereka juga pernah mengusir pasangan yang berpacaran di salah satu pos pemuda di sana.

"Sepasang remaja ini juga pernah di usir warga karena berpacaran salah satu pos pemuda dan kali ini di masjid,"ujarnya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan terjadi di daerahnya, Kata Rudi, warga terpaksa mengamankannya dan diserahkan ke pihak berwajib.

Baca Juga: Dua Siswa SD Semen Padang Juara Lomba Da'i Festival Ekonomi Syari'ah dan Ekonomi Digital

"Mereka berdua tidur-tiduran di ruangan perpustakaan masjid," Ungkap Warga Surau Gadang ini.

Kerena ulah mereka yang telah membuat resah warga sekitar dan mereka di bawa ke pihak Polsek Koto Tangah untuk diamankan dan barulah diserahkan ke pihak Satpol PP Padang.

Saat ditanya petugas di Mako Satpol PP sang perempuan berinisial SL (20) mengaku berasal dari Tarusan Pesisir Selatan, sedangkan teman lelakinya adalah warga Surau Gadang, Kecamatan Koto Tangah, berinisial ZK (19).

"Saya berasal dari Tarusan pergi ke Padang ini ingin mencari kerja Pak," terang SL (20).

Terkait hal ini Kepala seksi pembinaan dan pengawasan Satpol PP Padang, M Ajis selaku perwira piket di Satpol PP menjelaskan bahwa mereka ini dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP dan pihak orang tua mereka juga di panggil, hal itu perlu dilakukan agar mereka tidak lagi mengulangi perbuatan mereka kedepanya.

"Mereka membuat pernyataan dan di saksikan oleh pihak keluarga mereka, semoga mereka tidak mengulangi lagi," terang M Ajis. ****

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat