bdadinfo.com

BKN Imbau Cetak Ulang Kartu Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK, Berikut Penjelasannya - News

Ilustrasi (menpan.go.id)




- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 untuk kembali mencetak kartu pendaftaran.

Imbauan pencetakan ulang kartu pendaftaran  disebabkan adanya kartu pendaftaran versi terbaru.

Selanjutnya, BKN juga menyampaikan bahwa cetak ulang kartu pendaftaran ini wajib dilakukan walaupun para pendaftar telah mendaftar sebelum masa perpanjangan waktu.

Baca Juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung ‘Whoosh’ Akan Dikenakan Tarif Normal, Segini Biaya dan Cara Daftarnya

Hal ini disampaikan BKN melalui pesan video laman media sosial X sejak 12 Oktober 2023.

"Seluruh pelamar diminta cetak kartu pendaftarannya kembali ya meskipun kalian yang sudah selesai mendaftar sebelum perpanjangan waktu karena kartu pendaftarannya sudah versi terbaru," terang video tersebut sebagaimana diposting dalam laman sosial X @BKNgoid.

Selain terkait kartu pendaftaran, BKN juga menyampaikan apabila pelamar memiliki berkas yang tidak terbaca, maka pelamar tersebut akan diminta melakukan upload ulang.

Hal tersebut bertujuan agar verifikator instansi dapat mengecek berkas dengan jelas.

"Eits, tapi tujuannya bukan memperbaiki berkas yang salah, hanya bagi pelamar yang berkasnya tidak terbaca di portal. Agar verifikator instansi bisa mengecek dengan jelas," sambung pihak BKN dalam video tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap! Ruas JTTS di Sumatera Utara ini Sudah Uji Laik Fungsi, Tinggal Tunggu Diresmikan

Kemudian, BKN menyebut bahwa notifikasi tersebut tidak didapatkan seluruh pelamar.

BKN juga meminta para pelamar yang mendapatkan notifikasi tersebut saat login untuk tidak khawatir.

"Ingat ya, tidak semua pelamar akan mendapatkan notifikasi ini. Jadi, bagi kalian yang mendapatkan notifikasi ini saat login jangan khawatir. Ikuti saja petunjuk di portal," tutup pihak BKN tersebut.

Sebagai berkas yang wajib dimiliki seluruh pelamar, alangkah baiknya para peserta seleksi CPNS dan PPPK mengikuti imbauan terkait kartu pendaftaran ini.

Kartu pendaftaran tersebut tentu saja akan menjadi bukti keikutsertaan para peserta dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023 sehingga sangat penting untuk disiapkan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat