bdadinfo.com

Tol Riau Sedikit Lagi Sentuh Perbatasan Sumbar, Tol Bangkinang Pangkalan Pangkas Jarak Tempuh Jadi 1,5 Jam - News

proyek jalan tol ruas Bangkinang pangkalan telah selesai dikerjakan PT Wijaya Karya sepanjang 2412 KM atau 58 koma 90% PT Wijaya Karya dipercaya sebagai kontraktor pembangunan jalan bebas hambatan yang termasuk dalam lanjutan tol Trans Sumatera.

 - Pembangunan proyek jalan tol ruas Bangkinang pangkalan telah selesai dikerjakan PT Wijaya Karya sepanjang 2412 KM atau 58,90 persen.

PT Wijaya Karya dipercaya sebagai kontraktor pembangunan jalan bebas hambatan yang termasuk dalam lanjutan tol Trans Sumatera.

Yaitu untuk menjadi jalur utama yang menghubungkan Sumbar-Riau di mana pengerjaan tol ruas Bangkinang Pangkalan ini sudah mencapai 90 persen.

Baca Juga: Tinggal Menghitung Hari Riau Sumbar Tersambung, Tol Bangkinang Pangkalan Akhir Tahun Ready Digilas Pemudik

Dengan adanya jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh antara Sumbar dan Riau biasanya butuh waktu tiga jam dengan tol ini dapat pangkas hanya dengan satu setengah jam.

Sementara itu, Sebelumnya disebutkan bahwa percepatan pembangunan tol Padang Pekanbaru terus digenjot bahan yang dipakai untuk jalan toples.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri,M.Si  bahwa dalam hal ganti rugi lahan pemerintah pusat bersama pihak pengelola dalam hal ini PT. Hutama Karya dan Badan Pertanahan Nasional akan melakukan ganti rugi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Hobi Menarik yang Dimiliki Ganjar Pranowo, Setiap Berkunjung ke Daerah Pasti Lakukan Ini

Kepada pihak pengelola untuk melakukan pendekatan dengan baik kepada maayarakat, begitu juga masyarakat hendaknya bisa menerima apa saja yang menjadi haknya nanti.

Sebelumnya sudah diketahui, bahwa pihak pengelola akan menganti rugi atas apa yang ada dalam lahan tersebut, jangan pula masyarakat apa yang tidak ada dalam lahan dihadirkan pula saat ini.

"Untuk itu lengkapi surat tanah atau kepemilikan, apabila belum ada segera melapor ke Desa ataupun Camat," terang Yusri.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau M. Syahrir, A.PTNH SH, MM menyampaikan bahwa semua inventaris yang ada dalam lahan milik masyakatat akan di nilai sesuai dengan stadar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Fantastis, Ternyata Segini Gaji Pegawai di BUMN, Pantesan Tinggi Peminat!

"Dalam hal ini selain bangunan, tumbuhan juga akan dinilai baik pohon sawit sampai ketumbuhan ubi sekalipun," ungkap Syahrir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat