bdadinfo.com

Awas Ditilang! 8 Poin Pelanggaran ETLE di Tol Pekanbaru – Dumai: Mulai dari Batas Kecepatan Hingga Rambu Jalan - News

Awas Ditilang! 8 Poin Pelanggaran ETLE di Tol Pekanbaru – Dumai: Mulai dari Batas Kecepatan Hingga Rambu Jalan (pu.go.id)

PT Hutama Karya dan Kepolisian Daerah Riau bekerjasama untuk mengimplementasikan pemasangan kamera Electronic Trafic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Untuk itu, bagi para pengguna jalan tol Pekanbaru – Dumai diharapkan untuk memahami 8 poin pelanggaran ETLE agar tidak ditilang. Mulai dari batas kecepatan hingga rambu jalan akan diulas pada artikel ini.

Pemasangan kamera ETLE akan dilakukan sebagai komitmen untuk fokus pada aspek keselamatan dan kenyamanan terkhusus pada tol Pekanbaru – Dumai.

Baca Juga: Ikon Unik di Tiap-tiap Ruas Tol Trans Sumatera, Temani Pengendara yang Melintas dengan Suguhan Ciamik 

Penerapan kamera ETLE kemudian diberlakukan pada Sabtu, 30 Oktober 2023 di sejumlah titik.

Diharapkan dengan kehadiran tilang elektronik ini, pengguna jalan akan lebih berhati-hati dan disiplin dalam mematuhi tata tertib berkendara di jalan tol misalnya seperti aturan kecepatan berkendara.

Pemasangan kamera ETLE ini juga dapat memantau kecepatan berkendara pengguna jalan tol.

Baca Juga: Fakta Tentang Pulau Ular Sumatera Barat yang Tak Berpenduduk, Benarkah Banyak Ular Seperti Namanya?

Fungsinya adalah untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, serta menurunkan fatalitas di jalan tol.

“Dengan sistem ini, pengguna jalan yang melintas akan terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga apabila terjadi pelanggaran lalu lintas terutama terkait batas kecepatan berkendara akan secara otomatis tertangkap oleh sistem tilang elektronik melalui kamera ETLE yang terpasang,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo.

Bagi pengguna jalan tol yang kedapatan melanggar maka siap-siap saja e-tilang dan tagihan denda akan dikirim langsung melalui alamat email atau pos yang tercatat.

Baca Juga: Baru Diresmikan Jokowi, Intip Rupa-rupa Teknologi Canggih yang Digunakan pada Jalan Tol Indralaya - Prabumulih

Sistem e-tilang sebelumnya juga sudah diberlakukan di jalan tol Bakauheni – Terbanggi Besar dengan implementasi yang sama.

Dampak positifnya, masyarakat menjadi lebih mawas diri pada peraturan yang berlaku dan tingkat kecelakaan yang disebabkan karena kecepatan berkendara di tol Bakauheni – Terbanggi besar juga ikut menurun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat