bdadinfo.com

Pj Wako Pariaman Dengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Walikota tentang RAPBD TA 2024 - News

Pj Wako Pariaman Dengarkan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Walikota tentang RAPBD TA 2024 (Kominfo Kota Pariaman)

 

KOTA PARIAMAN, - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman, Roberia dengarkan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan Walikota tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Rabu (8/11).

Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi, Wakil Ketua DPRD, Efrizal dan Mulyadi, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan forkopimda, sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD, kabag dan camat se-Kota Pariaman.

Menurut pandangan umum fraksi Bulan Bintang Nurani yang disampaikan oleh Romi Novialdi mengatakan bahwa dalam Nota Keuangan Walikota Pariaman tentang RAPBD Tahun anggaran 2024 ada beberapa catatan yakni dalam membuat sebuah perencanaan sebuah anggaran dilakukan berdasarkan data riil pada anggaran yang direncanakan.

Baca Juga: Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global, Pemerintah Indonesia Mengandalkan Stimulus Fiskal

Besar atau kecilnya ditentukan dengan kebutuhan dari setiap OPD. Maka dalam hal ini kami menghimbau kepada Pemerintah Kota ataupun setiap OPD, dalam hal perencanaannya diperlukan keefektifan dan keakuratan perhitungan dalam perencanaan agar nantinya hasil yang diharapkan dapat terwujud sesuai dengan target dari perencanaan yang telah direncanakan.

“Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, agar pemerintah lebih memaksimalkan penggalian Sumber PAD terutama dari pajak daerah dan retribusi daerah terutama dari sektor unggulan daerah seperti pariwisata dan lainnya,” tukasnya.

Selanjutnya pandangan umum fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan oleh M. Taufik menuturkan bahwa terkait dengan rancangan APBD Tahun 2024 ini, apakah telah mencakup ruang lingkup yang sesuai dengan posisi standarisasi kebutuhannya, jangan sampai pada APBD tahun Anggaran 2024 nanti, anggaran kegiatan yang telah ditetapkan berubah pelaksanaannya ataupun tidak terlaksana yang disebabkan beberapa alasan, seperti yang terjadi pada tahun anggaran sebelumnya.

“Melihat kondisi keuangan daerah yang terjadi pada setiap tahun anggaran, perlu dilakukan evaluasi berjalan antara Pemerintah Daerah dengan Lembaga Legislatif guna mengimbangi setiap pengeluaran yang didasarkan pada ketetapan anggaran yang telah disepakati,” ungkapnya.

Baca Juga: Gelar NextDev ke-9, Telkomsel Ciptakan Dampak Sosial Berkelanjutan dalam Implementasikan Prinsip ESG

Fraksi Golongan Karya yang disampaikan Ali Bakri memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kota Pariaman yang selalu berbuat yang terbaik dalam kinerja penyusunan APBD untuk keperluan pembangunan sarana umum dan keperluan berjalannya roda pemerintahan guna memacu pertumbuhan ekonomi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam yang dapat diandalkan memenuhi APBD, tentulah sumber pendapatan daerah bertumpu kepada dana transfer pusat (APBN), pajak daerah dan retribusi daerah serta pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya,” ucapnya.

Sementara pandangan umum fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fitri Nora menginginkan kepada eksekutif semoga Tahun Anggaran 2024 nanti tidak terjadi defisit seperti beberapa tahun belakangan ini. Kami berharap kepada tim TAPD untuk dapat melakukan pola penganggaran ini dengan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadinya defisit kembali.

“Kepada Eksekutif kami meminta dan harus di prioritaskan semua Gaji Pokok maupun tunjangan bagi semua pegawai ASN, Non ASN, THL dll yang ada di Pemko Pariaman ini harus dianggarkan sebagai plafon prioritas. Jangan sampai terjadi kembali seperti pada tahun pengangaran Tahun 2023 ini," terangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat